JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo memastikan KPK siap menghadapi sidang perdana kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto.
Sesuai jadwal, sidang akan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (12/12/2017).
"Ya kami siap, harus siap," kata Agus, saat ditemui usai acara Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) dan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK), di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (12/12/2017).
Baca: Menurut Ahli, KPK Boleh Tetapkan Kembali Novanto sebagai Tersangka
Agus mengatakan, sejauh ini Novanto dalam keadaan sehat. Dia berharap sidang perdana besok akan berjalan lancar.
Agus memperkirakan, dengan dibacakannya dakwaan terhadap Novanto, maka gugatan praperadilan yang diajukan Ketua DPR itu gugur.
"Mungkin begitu," ujar Agus.
Seperti diketahui, putusan praperadilan yang diajukan Novanto terhadap KPK baru akan dibacakan pada Kamis (14/12/2017).
Baca juga: Otto Hasibuan Sebut Kasus Setya Novanto Tidak Rumit
Dalam Pasal 82 ayat (1) huruf d KUHAP disebutkan bahwa “permohonan perkara praperadilan (yang belum diputus) gugur, pada saat perkara pidana pokok sudah mulai diperiksa oleh pengadilan”.
Agus menegaskan, sejak awal KPK sudah siap dalam menghadapi sidang pokok kasus e-KTP maupun praperadilan Novanto.
"Persiapannya secara sungguh-sungguh, secara serius dua-duanya kita siapin, apakah itu praperadilannya, apakah perkara pokoknya, dua-duanya kita siapin," ujar Agus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.