JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla angkat bicara soal pengangkatan Tin Zuraida sebagai staf ahli Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Istri dari mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi itu diduga pernah membuang berkas dan uang senilai Rp 1,7 miliar ke toilet saat kediamannya digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tentu saya akan bicara. Harus ada etikanya, bersih lah, staf ahli itu. Apalagi mengurus SDM, yang diangkat itu harus bersih," kata Kalla, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (12/12/2017).
Meski demikian, Kalla mengatakan, semua pihak perlu mengedepankan asas praduga tak bersalah terkait pengangkatan Tin Zuraida menjadi staf ahli Asman Abnur.
"Walaupun tentu juga memakai praduga tidak bersalah," ujar Kalla.
Baca: "Apakah KPK Akan Bernasib Sama seperti Lembaga Anti-korupsi yang Pernah Ada di Republik Ini?"
Tin Zuraida sebelumnya pernah bolak-balik diperiksa KPK dalam kasus terkait suaminya yaitu dugaan suap yang melibatkan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ia juga pernah diperiksa KPK pada 1 Juni 2016 karena diduga membuang duit miliaran ke toilet terkait perkara yang jumlahnya mencapai Rp 1,7 miliar.
Peristiwa membuang duit itu terjadi saat KPK menggeledah rumah Nurhadi di kawasan Kebayoran Baru pada April 2016.
Saat penggeledahan, keluarga Nurhadi panik karena hampir setiap ruangan hingga kamar mandi turut digeledah.
Tin Zuraida kaget lantas merobek berkas dan membuang uang asing ke toilet dengan nilai miliaran rupiah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.