JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto kembali bermanuver dari balik jeruji besi rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Novanto sebelumnya pernah mengirim surat kepada pimpinan DPR untuk membatalkan rapat konsultasi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait pemberhentiannya sebagai ketua DPR lantaran statusnya sebagai tersangka kasus korupi proyek e-KTP.
Saat itu, surat dengan tulisan tangan itu mampu menghentikan rapat konsultasi MKD.
Kini, Ketua Umum Partai Golkar itu kembali mengirim surat kedua terkait pengunduran dirinya sebagai ketua DPR. Tidak hanya itu, dia juga menunjuk Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Partai Golkar Aziz Syamsuddin sebagai penggantinya.
Namun, surat kedua ini tidak sesakti sebelumnya. Manuver Novanto yang menunjuk Aziz Syamsuddin sebagai ketua DPR ditolak mayoritas anggota Fraksi Partai Golkar.
Sebanyak 50 orang dari total 91 anggota Fraksi Partai Golkar menandatangani petisi menolak penunjukan Aziz sebagai ketua DPR.
(Baca: 50 Anggota Fraksi Golkar Tolak Aziz Syamsuddin Jadi Ketua DPR)
"Ini sebagai bentuk inisiatif para anggota Fraksi Partai Golkar. Merasa prihatin atas penunjukan Aziz oleh Setya Novanto, tanpa melalui mekanisme internal partai," kata Wakil Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/12/2017).
Ace menilai penunjukan Aziz oleh Novanto cacat prosedur. Ia mengatakan, semestinya keputusan strategis seperti penetapan ketua DPR didahului dengan rapat pleno Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar sebagai bentuk kolektifitas dalam berpartai.
Sebab, pada pada Anggaran Dasar (AD) Partai Golkar, Pasal 19 Ayat 1 menyatakan bahwa DPP adalah badan pelaksana tertinggi partai yang bersifat kolektif.
(Baca juga: Tunjuk Aziz Syamsuddin Jadi Ketua DPR, Surat Novanto Dianggap Cacat Prosedur)
Penolakan terhadap penunjukan Aziz juga dilakukan oleh Sekretaris Fraksi Partai Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita. Ia mengirim surat penolakan penunjukan Aziz ke pimpinan DPR.
Dengan demikian, terjadi pertentangan di internal Partai Golkar saat digelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR kala membahas surat Novanto terkait penunjukan Aziz.