Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Fahri Hamzah, Setya Novanto Seharusnya Bertahan sebagai Ketua DPR

Kompas.com - 11/12/2017, 20:59 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah selama ini selalu vokal menunjukkan dukungannya kepada Ketua DPR yang juga Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto, yang terjerat kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Pekan lalu, Novanto mengirimkan surat pengunduran dirinya kepada DPR. Apa komentar Fahri?

"Saya kan termasuk yang membela agar Pak Nov (Novanto) itu tidak diganti dan tidak mengundurkan diri sebenarnya," ujar Fahri, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/12/2017).

Baca: Setya Novanto Mundur, Fadli Zon Jadi Plt Ketua DPR

Menurut dia, Novanto seharusnya mempertahankan posisinya sebagai Ketua DPR hingga ada putusan praperadilan. Hal ini, kata dia, untuk menjunjung asas praduga tidak bersalah.

Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto tiba di gedung KPK, Jakarta, Minggu (19/11/2017). Ketua DPR tersebut dipindahkan dari RSCM Kencana ke rutan KPK.ANTARA FOTO/ROSA PANGGABEAN Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto tiba di gedung KPK, Jakarta, Minggu (19/11/2017). Ketua DPR tersebut dipindahkan dari RSCM Kencana ke rutan KPK.
Fahri yakin, jika proses praperadilan berjalan baik, Novanto akan menang untuk kedua kalinya.

Meskipun, peluang itu menjadi lebih kecil karena KPK telah menyelesaikan berkas perkara Novanto dan melimpahkannya ke pengadilan. Rencananya, sidang perdana akan digelar pada 13 Desember 2017. Pembacaan dakwaan akan menggugurkan gugatan praperadilan yang diajukan Novanto. 

"Tetapi Pak Nov yang mengambil keputusan mengundurkan diri, ya udah ya kan," ujar Fahri.

Baca juga: Ketika Para Kader Golkar Tolak "Titah" Setya Novanto...

Sebelumnya, Setya Novanto menyatakan mengundurkan diri sebagai Ketua DPR. Pengunduran diri Novanto disampaikannya melalui surat yang ditujukan kepada Fraksi Golkar.

Dalam surat itu, Novanto juga merekomendasikan Fraksi Partai Golkar untuk menunjuk Aziz Syamsuddin sebagai ketua DPR.

Aziz Syamsuddin menganggap sah penunjukan dirinya sebagai Ketua DPR oleh Ketua Umum Golkar Setya Novanto.

Baca: Bermodalkan Surat, Aziz Syamsuddin Dipersepsikan "Boneka" Setnov

Menurut Aziz, dalam AD/ART Golkar, penunjukan Ketua DPR tak harus didahului dengan rapat pleno Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar.

Namun, penunjukan Aziz Syamsuddin sebagai Ketua DPR ditentang oleh kader Golkar. Setidaknya, ada 50 anggota Fraksi Golkar yang menandatangani surat penolakan Aziz Syamsuddin menjadi Ketua DPR.

Kompas TV Dan Senin (11/12) siang, bila tak ada yang menghalangi, Aziz akan memimpin sidang paripurna penutup masa sidang tahun 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com