JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah selama ini selalu vokal menunjukkan dukungannya kepada Ketua DPR yang juga Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto, yang terjerat kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Pekan lalu, Novanto mengirimkan surat pengunduran dirinya kepada DPR. Apa komentar Fahri?
"Saya kan termasuk yang membela agar Pak Nov (Novanto) itu tidak diganti dan tidak mengundurkan diri sebenarnya," ujar Fahri, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/12/2017).
Baca: Setya Novanto Mundur, Fadli Zon Jadi Plt Ketua DPR
Menurut dia, Novanto seharusnya mempertahankan posisinya sebagai Ketua DPR hingga ada putusan praperadilan. Hal ini, kata dia, untuk menjunjung asas praduga tidak bersalah.
Meskipun, peluang itu menjadi lebih kecil karena KPK telah menyelesaikan berkas perkara Novanto dan melimpahkannya ke pengadilan. Rencananya, sidang perdana akan digelar pada 13 Desember 2017. Pembacaan dakwaan akan menggugurkan gugatan praperadilan yang diajukan Novanto.
"Tetapi Pak Nov yang mengambil keputusan mengundurkan diri, ya udah ya kan," ujar Fahri.
Baca juga: Ketika Para Kader Golkar Tolak "Titah" Setya Novanto...
Sebelumnya, Setya Novanto menyatakan mengundurkan diri sebagai Ketua DPR. Pengunduran diri Novanto disampaikannya melalui surat yang ditujukan kepada Fraksi Golkar.
Dalam surat itu, Novanto juga merekomendasikan Fraksi Partai Golkar untuk menunjuk Aziz Syamsuddin sebagai ketua DPR.
Aziz Syamsuddin menganggap sah penunjukan dirinya sebagai Ketua DPR oleh Ketua Umum Golkar Setya Novanto.
Baca: Bermodalkan Surat, Aziz Syamsuddin Dipersepsikan "Boneka" Setnov
Menurut Aziz, dalam AD/ART Golkar, penunjukan Ketua DPR tak harus didahului dengan rapat pleno Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar.
Namun, penunjukan Aziz Syamsuddin sebagai Ketua DPR ditentang oleh kader Golkar. Setidaknya, ada 50 anggota Fraksi Golkar yang menandatangani surat penolakan Aziz Syamsuddin menjadi Ketua DPR.