JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi Ressa Herlambang resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada hari ini, Senin (11/12/2017). Dalam pemilu legislatif (pileg) 2014, Ressa pernah mencoba peruntungan melalui PKB tetapi belum berhasil.
Menurut Ressa, saat ini masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan terutama di industri musik. Tekadnya untuk kembali maju dalam kontestasi politik pileg 2019 tak lain adalah untuk menyuarakan aspirasi dari para pekerja dunia hiburan, khususnya musik.
"Mau tidak mau kita harus masuk ke dalam sistem. Tidak bisa kita memperjuangkan sesuatu ketika di luar sistem. Jadi ini bukan sekadar ingin duduk di Senayan, tetapi menyuarakan seperti regulasi keamanan bekerja, jam pekerjaan, hak cipta," kata Ressa ditemui usai mendaftarkan diri di Graha Gus Dur, Raden Saleh, Jakarta.
Baca juga : Pendaftaran Bakal Caleg PKB Diramaikan Para Artis
Lebih lanjut, Ressa mengatakan, saat ini memang telah ada Undang-Undang tentang Hak Cipta. Namun, yang diatur di dalamnya masih bersifat sangat umum, dalam arti hanya mengatur hak cipta antara pencipta dan penyanyinya.
Sementara itu, beleid tersebut belum mengatur mengenai label rekaman dan karaoke.
"Nah unsur pemakaian lagu di karaoke, itu kan juga harus dilindungi," kata dia.
Baca juga : Politisi PKB Prediksi Hanya Tujuh Parpol yang Akan Mengisi Parlemen
"Selama ini yang terjadi antara label dan karaoke itu saling berebutan, karena tidak ada Undang-Undang yang jelas bagaimana perlindungan sebagai label rekaman dan sebagai distributor karaoke," ucap Ressa.
Sebagai informasi sejumlah artis mendaftar sebagai bacaleg PKB untuk Pileg 2019. Selain Ressa Herlambang, ada Tommy Kurniawan, Ifan Seventeen, Herman Seventeen, Mandala Abadi Shoji, Yadi Sembako, dan Saleh Ali. Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar optimistis kehadiran para artis dapat mengerek perolehan kursi PKB di Senayan, dengan target 100 kursi.