Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Bappenas Paparkan Upaya Pemerintah Cegah Korupsi

Kompas.com - 11/12/2017, 16:31 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro menegaskan, pemerintah telah melakukan berbagai upaya pencegahan korupsi.

Hal ini disampaikan Bambang saat memberikan sambutan dalam acara Peringatan Hari Anti-korupsi Sedunia Tahun 2017, di Jakarta, Senin (11/12/2017).

"Upaya yang telah dilakukan khususnya terkait dengan pencegahan meliputi perbaikan proses perizinan dan penanaman modal; penguatan transparansi dan akuntabilitas pengadaan barang/jasa; perbaikan tata kelola pajak dan pencegahan kebocoran penerimaan Negara," kata Bambang.

Ia mengatakan, pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla juga mendorong pencegahan korupsi di sektor swasta dan BUMN melalui perbaikan tata kelola dan penerapan manajemen anti-suap.

Baca: KPK Mengeluh Programnya dalam Pencegahan Korupsi Kurang Populer

Selain itu, ada perbaikan tata kelola di sektor sumber daya alam, termasuk mengatasi ekonomi biaya tinggi di sektor pangan strategis, serta meningkatkan kualitas penegakan hukum.

"Ada juga upaya mendorong transparansi pendanaan partai politik dan penguatan aparat pengawas internal pemerintah," ujar Bambang.

Hingga Agustus 2017, kelembagaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di daerah yang dibentuk dan telah beroperasi sudah ada di 531 daerah dari target 538.

Akan tetapi, Bambang mengakui, baru 405 daerah yang memiliki SOP dan baru 200 daerah yang telah mendelegasikan perizinan dan non-perizinannya ke PTSP.

Seluruh kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah, lanjut Bambang, telah menerapkan proses pengadaan barang dan jasa secara elektronik.

Baca juga: KPK Dianggap Hanya Gencar Penindakan, tetapi Lemah dalam Pencegahan

Selain itu, dilakukan pula peningkatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia pada Unit Layanan Pengadaan (ULP) serta meningkatkan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) melalui standardisasi.

"Dalam rangka  reformasi pajak dan optimalisasi penerimaan negara, telah diberlakukan kebijakan Konfirmasi Status Wajib Pajak untuk layanan publik tertentu di sejumlah Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah," ujar Bambang.

Bambang mengatakan, upaya pencegahan terhadap korupsi ini dilakukan sesuai visi misi Presiden dan Wakil Presiden yang tertuang dalam nawacita.

Poin kedua Nawacita yakni, akan membuat pemerintah selalu hadir dengan membangun tata kelola Pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya.

Sementara, poin keempat Nawacita, akan memperkuat kehadiran negara dalam melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya.

"Komitmen telah dijabarkan ke dalam RPJMN 2015-2019 maupun RKP tahunan untuk memastikan kesinambungan komitmen Pemerintah dalam mencegah dan memberantas korupsi," ujar Bambang.

Kompas TV Ketua MPR Zulkifli Hasan menyoroti Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com