JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana berpendapat, ada dua isu utama yang harus diselesaikan pasca-pengumuman perpindahan Kedubes AS dari Tel Aviv ke Yerusalem.
Menurut Hikmahanto, Trump harus mempertimbangkan kembali keputusannya itu dan dunia internasional harus berupaya agar Israel menghentikan pembangunan pemukiman baru di Yerusalem pasca-pengumuman Trump.
"Saat ini, ada dua isu yang harus diselesaikan. Pertama, Presiden Trump meninjau atau mempertimbangkan kembali keputusan yang dibuat. Kedua, apa upaya agar Israel menghentikan pembangunan pemukiman baru di Yerusalem pasca-pengumuman Trump," ujar Hikmahanto saat dihubungi, Senin (11/12/2017).
"Israel merasa mendapat angin pasca pengumuman Trump," ujar dia.
Baca: Terkait Yerusalem, Jokowi Dinilai Perlu Koalisi dengan Empat Negara
Terkait dua isu utama tersebut, menurut Hikmahanto, Indonesia perlu membangun koalisi internasional.
Inisiatif tersebut dapat dimulai saat Presiden Joko Widodo menghadiri KTT OKI di Istanbul, Turki, pada 13 Desember 2017.
Dalam kaitan pembentukan koalisi, Indonesia dapat membuat inisiatif dalam bentuk proposal untuk kemudian disetujui oleh negara-negara besar terutama China, Rusia, Inggris dan Perancis.
Baca juga: Soal Yerusalem, Perwakilan NU dan Wahid Foundation Temui Dubes AS
Kedua, reaksi masyarakat, terutama dalam melihat kekerasan akibat bentrokan antara masyarakat dan otoritas setempat.
Ketiga, mengenai langkah konkret apa yang akan dilakukan oleh pemerintah setempat untuk merespons pengumuman Trump.
Berbagai reaksi negara tersebut kemudian diformulasikan dalam suatu model. Hal ini untuk menunjukkan kepada berbagai negara bahwa pengumuman Trump berdampak luar biasa pada perdamain di suatu negara dan perdamaian dunia.
"Bila koalisi ini terbentuk diharapkan Presiden Trump memikirkan kembali keputusannya dan Israel segera menghentikan pembangunan pemukiman baru bagi warganya," kata dia.
Presiden Joko Widodo sebelumnya mengecam keras tindakan Presiden AS Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
"Indonesia mengecam keras pengakuan sepihak AS terhadap Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan meminta AS untuk mempertimbangkan kembali keputusan itu," ujar Jokowi, di Istana Bogor, Kamis (7/12/2017).