JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Zainudin Amali mengaku baru mengetahui mundurnya dua pengacara Setya Novanto dari media karena selama ini tak bisa berkomunikasi dengan Ketua Umum Golkar tersebut.
Ia mengatakan, hanya kuasa hukum dan anak serta istri Novanto yang diperbolehkan berkomunikasi.
Namun, ia menilai mundurnya Otto Hasibuan dan Fredrich Yunadi dari tim kuasa hukum tentu sudah dipertimbangkan secara masak oleh Novanto.
"Apa yang sedang dijalani proses hukum yang beliau sudah jalani, kan beliau pasti tahu ya kira-kira mana yang kurang," kata Amali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (8/12/2017).
(Baca juga: Fredrich Yunadi Ungkap Alasannya Mundur sebagai Pengacara Novanto)
Ia berharap Novanto bisa fokus menyelesaikan proses hukum yang tengah dihadapinya dan memperoleh hasil yang terbaik meskipun dua pengacaranya mundur.
"Upaya beliau untuk membuktikan kepada proses hukum bahwa tidak terlibat dan sebagainya kan harus sungguh-sungguh beliau lakukan," lanjut dia.
Pengacara senior Otto Hasibuan mundur dari tim kuasa hukum tersangka korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto. Ada apa di balik keputusan Otto tersebut?
Otto tidak menjawab lugas ketika ditanya alasan pengunduran dirinya.
"Begini, lawyer, kan, harus menjaga rahasia kliennya, itu etika yang harus saya junjung penuh," kata Otto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (8/12/2017).
Pengacara Novanto lainnya, Fredrich Yunadi, juga mundur dari tim pembela hukum Ketua DPR itu. Ternyata, terdapat perbedaan haluan antara pihaknya dan pengacara Novanto yang lain, Maqdir Ismail.
"Saya dan Otto kalau ke kanan, Maqdir ke kiri, daripada repot bentur di kemudian hari ya sudah saya mengalah mundur," kata Fredrich lewat pesan singkat kepada Kompas.com, Jumat (8/12/2017).
Fredrich belum menjawab saat ditanya perbedaan haluan seperti apa antara dia dan Maqdir.