Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nama Novanto Tak Disebut Spesifik dalam Putusan E-KTP, Ini Kata KPK

Kompas.com - 08/12/2017, 15:02 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Permohonan praperadilan yang diajukan Setya Novanto salah satunya menggunakan pertimbangan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk terdakwa Irman dan Sugiharto.

Dalam putusan untuk dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri itu, majelis hakim tidak menyebut secara spesifik bahwa Novanto terlibat bersama-sama para terdakwa. Novanto juga tak disebut secara langsung menerima aliran uang e-KTP.

Namun, biro hukum KPK berpendapat lain menilai pertimbangan putusan itu. Jawaban KPK terkait hal itu disampaikan dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (8/12/2017).

"Bahwa putusan itu belum berkekuatan hukum tetap, sehingga tidak bisa jadi pertimbangan. Selain itu, putusan dalam perkara untuk terdakwa atas nama Irman dan Sugiharto," ujar Setiadi, Kepala Biro Hukum KPK .

(Baca juga : Pengacara Setya Novanto Minta Putusan Praperadilan Dipercepat)

Menurut KPK, karena bukan Novanto yang didakwa, secara otomatis materi putusan hanya terfokus pada dua terdakwa, yakni Irman dan Sugiharto.

Meski demikian, persidangan itu memunculkan banyak fakta yang kemudian dijadikan dasar KPK dalam melakukan penyidikan untuk tersangka lain. Menurut biro hukum KPK, berbagai fakta keterlibatan Novanto dalam kasus korupsi saling berkaitan antara keterangan saksi di penyidikan dan persidangan.

Selain itu, dalam putusannya, hakim Pengadilan Tipikor menguraikan adanya fakta pertemuan tentang pembahasan e-KTP yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Setya Novanto. Misalnya, pertemuan di Hotel Grand Melia Jakarta, dan pertemuan di Ruang Fraksi Partai Golkar di DPR.

"Meski nama Setya Novanto tidak disebut spesifik, tapi hakim menyebut terdakwa bersama pihak lain," kata anggota biro hukum KPK.

Kompas TV Agenda sidang adalah mendengarkan jawaban dari pihak KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com