Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Populer Kompas.com: LPJ RT/RW, Surat Edaran di Rajeg, dan Masalah Yerusalem

Kompas.com - 08/12/2017, 07:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban dana operasional RT/RW cukup disampaikan kepada warga. Selain itu, Anies meminta agar dana tersebut diberikan setiap bulan pada tanggal 10.

Berita mengenai kebijakan baru di DKI Jakarta itu menjadi salah satu artikel terpopuler Kompas.com sepanjang Kamis (7/12/2017).

Selain itu, ada sejumlah artikel lain yang menarik perhatian pembaca, di antaranya soal surat edaran kontroversial tentang aturan kegiatan warga non-Muslim di Desa Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Berikut ringkasan artikel-artikel terpopuler Kompas.com kemarin.

LPJ disederhanakan

Anies Baswedan mengatakan, ada 33.139 RT/RW di Jakarta sehingga akan sulit mengawasi laporan pertanggungjawaban (LPJ) semua RT/RW tersebut. Karena itu, LPJ akan disederhanakan dan cukup dilaporkan kepada warga setempat.

Pertanggungjawaban itu dilaporkan sekurang-kurangnya setiap 6 bulan dalam forum musyawarah RT/RW.

"Kami ingin pertanggungjawaban itu disampaikan kepada orang-orang yang memang memilih mereka. Toh kegiatannya adalah kegiatan di kampung. RT/RW bukan ditunjuk oleh Pemprov, tapi mereka hasil pilihan warga," kata Anies.

Baca juga:
- Anies: LPJ RT/RW Ada, Singkat Sekali, Laporannya ke Warga
- Anies: Kalau Dilaporkan, Ada 33.000 RT Gimana Mengawasinya Coba?
- Baca juga : Anies: Kelurahan Paling Lambat Transfer Operasional RT/RW Tiap Tanggal 10

Surat edaran di Rajeg

Sebuah foto salinan surat edaran di RW 06 Desa Rajeg, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, menjadi pembicaraan di media sosial. Surat edaran itu berisikan aturan dan ketentuan penyelenggaraan kegiatan bagi warga non-Muslim di sana.

Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif mengatakan, surat itu memang ada, tetapi berupa rancangan dan hanya untuk kalangan pengurus RT/RW. Surat itu belum berlaku dan statusnya sekarang tidak akan diberlakukan.

Belakangan diketahui bahwa warga setempat tidak dilibatkan dalam merancang ketentuan itu. Warga menolak keberadaan surat tersebut.

Baca selengkapnya di artikel-artikel berikut ini.
- Viral Edaran untuk Warga Non-Muslim di Desa Rajeg, Pengurus Desa Dikumpulkan
- Warga Tak Dilibatkan dalam Pembuatan Surat Edaran untuk Warga Non-Muslim di Rajeg
- Muasal Keluarnya Edaran bagi Non-Muslim di Desa Rajeg
- Potret Kerukunan Antarumat Beragama di Desa Rajeg

Adu cepat KPK dan praperadilan Setya Novanto

Pokok perkara dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik dengan tersangka Setya Novanto akan segera disidangkan. Jika hal itu terjadi, gugatan praperadilan yang tengah berlangsung akan gugur dengan sendirinya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com