Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Percaya Independensi Hakim Tipikor yang Menyidangkan Setya Novanto

Kompas.com - 07/12/2017, 21:25 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi meyakini independensi hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang bakal menyidangkan tersangka kasus korupsi pada kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto.

"Kami percaya dengan independensi dan imparsialitas kekuasaan kehakiman, yang ditunjukkan dari hakim-hakim yang akan mengadili secara independen," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (7/12/2017).

Adapun, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Yanto, akan menjadi ketua majelis hakim dalam persidangan terhadap Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta. Yanto menggantikan hakim Jhon Halasan Butarbutar yang dimutasi ke daerah.

Sementara, susunan majelis hakim lainnya akan sama seperti dalam dua persidangan kasus korupsi pengadaan e-KTP sebelumnya.

(Baca juga: Ketua PN Jakpus Jadi Hakim Ketua Sidang Novanto di Pengadilan Tipikor)

Mereka yakni, Franky Tambuwun, Emilia Djaja Subagja, Anwar dan Anshori Saifuddin. Empat anggota majelis hakim itu disebut memimpin persidangan untuk tiga terdakwa, yakni Irman, Sugiharto dan Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Pada persidangan nanti, KPK akan membuktikan seluruh perbuatan yang diduga dilakukan oleh Novanto dan pihak lain yang terkait.

"Jadi tidak ada yang perlu dikhawatirkan dari komposisi majelis hakim yang baru, kami hormati itu dan kami akan buktikan seluruh dakwaan yang sudah kita sampaikan tersebut," ujar Febri.

(Baca juga: Sidang Perdana Novanto di Pengadilan Tipikor Digelar pada 13 Desember)

Kompas TV Menurut tim kuasa hukum, alat bukti yang telah digunakan untuk pihak lain tidak boleh berlaku untuk Setnov
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com