Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diskriminasi Etihad terhadap Dwi Ariyani Diharapkan Jadi yang Terakhir

Kompas.com - 07/12/2017, 15:25 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah elemen masyarakat yang peduli terhadap hak-hak penyandang disabilitas berharap diskriminasi yang dialami Dwi Aryani dari Etihad Airways menjadi preseden terakhir bagi para penyandang disabilitas.

"Kami mengharapkan kejadian yang dialami oleh Dwi Aryani tidak terulang kepada siapapun penyandang disabilitas," kata Ketua Lembaga Advokasi dan Perlindungan Penyandang Cacat Indonesia (LAPPCI) Heppy Sebayang, di Jakarta, Kamis (7/12/2017).

Heppy menuturkan, kemenangan gugatan Dwi Aryani atas perlakuan diskriminatif yang dilakukan oleh maskapai internasional Etihad Airways merupakan kemenangan gerakan disabilitas untuk memperjuangkan hak dan pelayanan publik yang menghormati dan ramah kepada penyandang disabilitas.

Heppy menceritakan, perlakuan diskriminatif yang dialami Dwi Aryani bermula pada tanggal 8 Maret 2016.

Dwi mendapat undangan dari International Disability Alliance (IDA) untuk menghadiri pelatihan tentang "Pendalaman Implementasi dan Pemantauan Konvensi tentang Hak-hak Penyandang Disabilitas", di Jenewa, Swiss.

(Baca juga : Ini Pembelajaran dari Kasus Dwi Aryani untuk Maskapai Penerbangan...)

Kehadiran Dwi dalam forum tersebut menjadi harapan bagi para penyandang disabilitas di Indonesia. Namun, kru Etihad Airways justru menurunkan Dwi Aryani dari dalam pesawat dan tidak mengizinkannya terbang.

"Kru menilai kondisi Dwi sangat membahayakan keselamatan penerbangan, karena tidak mampu melakukan evakuasi diri bilamana pesawat dalam keadaan darurat," ucap Heppy.

"Kami sangat menyayangkan karena mba Dwi ini satu-satunya wakil Indonesia. Bisa dibayangkan dukanya teman-teman disabilitas, karena Dwi tidak bisa terbang," kata dia lagi.

Heppy lebih lanjut mengatakan, selama ini diskriminasi terhadap para penyandang disabilitas dalam menggunakan layanan moda transportasi udara masih terus terjadi.

Sebelum kasus Dwi Aryani, Lion Air juga telah dinyatakan melakukan pelanggaran hukum terhadap penumpang pengguna kursi roda bernama Ridwan Sumantri.

Dalam kesempatan sama, Ketua Pusat Pemilihan Umum Akses Penyandang Cacat Ariani Soekarwo menyampaikan, diskriminasi masih banyak terjadi karena pemerintah tidak membuat regulasi yang mewajibkan maskapai memberikan layanan yang ramah disabilitas.

"Jadi di (bandara/maskapai) sini kita kelahi dulu sama petugasnya. Di sana enggak. Jadi, enggak seragam," kata Ariani.

"Jadi, bagaimana Kementerian Perhubungan khususnya di Ditjen Penerbangan itu (memaksa) semua maskapai melaksanakan tugasnya dengan baik dan ramah dengan disabilitas. Selama ini kami merasa kaya dipermainkan," ucap Ariani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com