JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengagendakan pemeriksaan terhadap anggota Komisi II DPR yang juga politisi Partai Gerindra Sareh Wiyono.
KPK memanggil Sareh untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus gratifikasi yang menjerat mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi.
"Yang bersangkutan (Sareh) akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka R (Rochadi)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Kamis (7/12/2017).
Apa saja yang hendak digali penyidik dari Sareh, belum dapat dibeberkan oleh Febri.
"Untuk substansi penyidikan tentu kita belum dapat sampaikan hingga proses pemeriksaan selesai dilakukan," ujar Febri.
KPK sebelumnya menduga Sareh memberikan uang Rp 700 Juta kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara (Jakut), Rohadi.
(Baca juga : Panitera PN Jaksel Akui Bicarakan Uang Suap dengan Hakim)
Pemberian uang itu diduga terkait penanganan suatu perkara yang tengah disidangkan di PN Jakut.
"Diduga pemberian uang itu dari Sareh dan kasusnya ditangani R (Rohadi)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2016).
Rohadi pernah mengakui bahwa uang Rp 700 juta yang ditemukan penyidik KPK dalam operasi tangkap tangan, berasal dari anggota DPR RI Sareh Wiyono.
Hal itu disampaikan saat Rohadi menjadi saksi terkait operasi tangkap tangan yang dilakukan terhadap penyuapnya, yakni pengacara dan kakak penyanyi dangdut Saipul Jamil di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (13/10/2016).
"Pada 10 Juni 2016, saya ajukan pinjaman ke Pak Sareh. Dia sudah seperti Bapak angkat saya," ujar Rohadi kepada Jaksa penuntut KPK.
Menurut Rohadi, pinjaman uang tersebut untuk membeli sejumlah peralatan rumah sakit miliknya di Indramayu.
Selain menemukan uang Rp 250 juta yang diduga pemberian dari pengacara Saipul Jamil, penyidik KPK menemukan uang Rp 700 juta di bagian belakang mobil Rohadi saat dilakukan operasi tangkap tangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.