JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo telah menunjuk Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai calon Panglima TNI. Jokowi hanya menyerahkan calon tunggu untuk disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
Siapa sebenarnya sosok Kepala Staf Angkatan Udara itu? Berikut delapan fakta menari tentang Hadi Tjahjanto yang dirangkum Kompas.com:
1. Memulai karir sebagai pilot TNI AU
Hadi menempuh pendidikan militer di Akademi Angkatan Udara pada 1986 dan Sekolah Penerbang TNI-Angkatan Udara pada 1987. Hadi memulai kariernya sebagai pilot TNI Angkatan Udara di Skadron 4 Pangkalan Udara Abdulrachman Saleh, Malang, Jawa Timur.
Ia banyak menghabiskan waktunya di Skadron 4 Malang hingga menjabat Komandan Flight Ops A Flightlat Skuadron Udara 32 Wing 2. Hadi kemudian menjabat Komandan Lanud Adi Sumarmo, Solo, Jawa Tengah, pada 2010-2011.
Baca juga : Profil Calon Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto
Pada tahun 2013-2015, ia diberi tugas sebagai Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara. Kemudian pada tahun 2015, Hadi kembali ke Lanud Abdurachman Saleh, Malang, sebagai Komandan Lanud.
2. Pernah menjadi Sekretaris Militer Presiden di istana
Marsekal Hadi Tjahjanto bukanlah orang baru bagi Presiden Jokowi. Pada tahun-tahun awal pemerintahan Jokowi, Hadi ditunjuk Jokowi sebagai Sekretaris Militer.
Sebagai Sekretaris Militer, Hadi bekerja di bawah lembaga Kementerian Sekretariat Negara. Dia mendapat tugas untuk memberi dukungan teknis dan administrasi kepada Presiden dalam menyelenggarakan kekuasaan tertinggi dalam hal pengangkatan dan pemberhentian perwira Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, penganugerahan gelar, tanda jasa dan tanda kehormatan.
Baca juga : Jokowi Yakin Marsekal Hadi Tjahjanto Mampu Bawa TNI Jadi Profesional
Selain itu, Hadi juga bertugas mengkoordinasi langsung pengamanan Presiden dan Wakil Presiden.
Layaknya perwira-perwira lain yang bekerja dekat dengan Presiden Jokowi, Hadi pun mendapat promosi pada tahun 2016 dengan menjadi Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan.
3. Hadi Tjahjanto memilki harta lebih dari Rp 5 miliar
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses di situs KPK (acch.kpk.go.id), Hadi memiliki total kekayaan sekitar Rp 5 miliar atau tepatnya Rp 5.001.683.500 dan 60.000 dollar AS.
Hadi terakhir kali melaporkan LHKPN-nya ke KPK pada 24 Juni 2016 saat menjabat Sekretaris Militer Presiden di Kementerian Sekretariat Negara.
Kekayaan Hadi tersebut terdiri dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan di beberapa daerah senilai total Rp 594.105.500.
Salah satunya bangunan seluas 38,5 meter persegi dengan nilai NJOP Rp 462.247.500. Hartanya yang terletak di Jakarta Selatan tersebut tercatat diperoleh tahun 2012.
Hadi juga memiliki harta bergerak berupa alat transportasi dan mesin lainnya, seperti sejumlah mobil dan sepeda motor senilai total Rp 515.700.000.
Salah satunya adalah mobil Toyota Kijang Inova tahun pembuatan 2015 senilai Rp 247.500.000.
Ia juga memiliki harta bergerak lain berupa logam mulia senilai Rp 391.875.000. Dia juga tercatat memiliki giro dan setara kas lainnya yang berasal dari hasil sendiri dan warisan senilai Rp 3,5 miliar dan 60.000 dollar AS.