JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta benar-benar dianggarkan sesuai skala prioritas.
Menurut Tjahjo, Kemendagri akan mengevaluasi APBD yang diusulkan Pemerintah Provinsi dan DPRD DKI Jakarta.
"Jangan sampai lebih banyak uang untuk studi banding daripada uang untuk mengatasi sampah di Jakarta. Harus seimbang pokoknya," kata Tjahjo di Hotel Kartika Chandra Jakarta, Selasa (5/12/2017).
Tjahjo mengatakan, Kemendagri akan memastikan skala prioritas tidak dikurangi atau dipotong dalam APBD.
Menurut dia, setiap daerah wajib mendukung program pemerintah pusat, sekaligus menunaikan program sesuai janji kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
(Baca juga : Kemendagri Soroti Anggaran yang Jadi Perhatian Publik pada APBD DKI)
Adapun, skala prioritas yang dimaksud mencakup program yang berdampak langsung pada masyarakat. Misalnya, terkait kesehatan, pendidikan, mengatasi kemacetan, mengatasi banjir, dan memberikan fasilitas umum yang lebih layak untuk semua lapisan masyarakat.
Menurut Tjahjo, Kemendagri bisa saja mengalihkan anggaran, sepanjang program skala prioritas belum diakomodir.
Hal itu tidak terbatas pada DKI, namun termasuk bagi daerah-daerah lainnya yang sedang menyusun APBD.
"Sepanjang itu tercukupi, Kemendagri akan setuju,"kata Tjahjo.