Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Nilai Pengacara Asma Dewi Tak Cermat Baca Dakwaan

Kompas.com - 05/12/2017, 16:28 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Herlangga Wisnu menilai penasehat hukum terdakwa kasus ujaran kebencian Asma Dewi, tidak cermat dalam membaca surat dakwaan.

Akibatnya, keberatan yang disampaikan penasehat hukum tidak sesuai dengan alasan hukum.

Hal itu disampaikan Herlangga saat membacakan surat tanggapan atas nota keberatan atau eksepsi yang disampaikan penasehat hukum Asma Dewi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/12/2017).

"Timbul pertanyaan, apa tim penasehat hukum tidak membaca dengan cermat, apa terburu-buru, sehingga tidak membaca tempus dan locus delicti mengenai waktu dan tempat terjadinya tindak pidana?" kata Herlangga.

Baca juga : Asma Dewi Bantah Transfer Rp 75 Juta untuk Saracen)

Dalam eksepsi sebelumnya, penasehat hukum menganggap Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenang mengadili Asma Dewi. Sebab, tindak pidana tidak dilakukan di wilayah hukum PN Jaksel.

Padahal, menurut Herlangga, surat dakwaan telah dengan cermat dan sistematis menjelaskan mengenai waktu dan tempat terjadinya dugaan tindak pidana yang dilakukan Asma Dewi.

(Baca juga : Menangis di Sidang, Asma Dewi Bingung dengan Kasusnya)

Dalam empat dakwaan, jaksa telah menuliskan bahwa tindak pidana terjadi di Komplek Polri Ampera, Jakarta Selatan.

"Apabila penasehat hukum jeli, terdapat keterangan saksi dan ahli soal tempat dan waktu tindak pidana terjadi. Sehingga penentuan tempus dan locus telah memenuhi syarat pembuatan surat dakwaan," kata Herlangga.


Kompas TV Laporan analisis rekening diterima dari PPATK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com