Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Gatot, Jokowi Memang Siapkan Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI

Kompas.com - 05/12/2017, 12:43 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Jenderal Gatot Nurmantyo menyambut baik keputusan Presiden Joko Widodo mengajukan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Hadi Tjahjanto untuk menggantikan posisinya sebagai panglima TNI.

Menurut Gatot, penunjukan Hadi sebagai calon panglima TNI tidak mendadak, melainkan sudah dipersiapkan Jokowi sejak awal.

Hal ini bisa dilihat dari langkah Jokowi saat memilih Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) pada Januari 2017. Jokowi tidak memilih Wakil KSAU untuk naik jabatan, tetapi memilih Hadi yang saat itu menjabat Irjen Kementerian Pertahanan.

"Beliau (Jokowi) tidak mengambil Kepala Staf dari Wakasau dinaikkan mendadak, semuanya sudah sesuai dengan persiapan. Semua ini sudah dipersiapkan secara regenerasi, penyiapan kader-kader sejak awal," kata Gatot di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (5/12/2017).

Baca: Jokowi Ajukan Calon Panglima, Gatot Diminta Tak Mutasi Perwira Tinggi

Sebelum menjabat KSAU dan Irjen Kemenhan, Hadi juga ditunjuk Jokowi sebagai Sekretaris Militer Presiden. Pangkat Hadi naik menjadi Marsekal Muda.

"Ini saya ucapkan terima kasih, langkah-langkah (regenerasi) sudah dilakukan," tambah Gatot.

KSAU Marsekal Hadi TjahjantoKOMPAS/MEGANDIKA WICAKSONO KSAU Marsekal Hadi Tjahjanto

Gatot menilai, Hadi memiliki tugas berat karena harus memimpin TNI menghadapi tahun politik, yakni Pilkada Serentak 2018, serta Pemilu dan Pilpres 2019.

"Kita melihat bagaimana pilkada atau pilgub di DKI, begitu keras, tensinya tinggi, mengerahkan pasukan begitu banyak. Sekarang ini bukan hanya satu, ada 171 (daerah)," ucap Gatot.

Baca juga: Melihat Lagi Sigapnya Calon Panglima TNI Hadi Tjahjanto Menangkap Kode Jokowi

Namun, dengan kapasitas yang dimiliki Hadi, Gatot yakin tugas-tugas tersebut dapat dijalankan dengan baik. Apalagi, Hadi juga baru akan pensiun pada tahun 2020.

"Pak Hadi cocok untuk jadi Panglima TNI dalam tahun politik. Itu harus sama-sama kita yakini, Presiden yang pakai kok," kata dia.

Kompas TV Berikut tiga berita terpopuler rangkuman KompasTV hari ini.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com