Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Kantor Pelabuhan Pulang Pisau Diberi Kartu ATM Berisi Rp 800 Juta

Kompas.com - 04/12/2017, 12:53 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas V Pulang Pisau Otto Patriawan mengaku pernah menerima uang Rp 800 juta yang tersimpan dalam kartu ATM.

ATM tersebut diberikan oleh Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adi Putra Kurniawan.

Hal itu dikatakan Otto saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/12/2017). Dia bersaksi untuk terdakwa Adi Putra Kurniawan yang didakwa menyuap Direktur Jenderal Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono.

"Saya dikasih kartu ATM dan buku tabungan. Katanya, ini untuk operasional," ujar Otto kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

(Baca juga : Direktur di Ditjen Hubla Mengaku Diberikan ATM Berisi Rp 88 Juta)

Awalnya, pada Mei 2016, PT Adhiguna Keruktama mengikuti lelang proyek pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Pulang Pisau Kalimantan Tengah pada KSOP Kelas V Pulang Pisau TA 2016.

Kemudian, perusahaan itu mengikuti lelang proyek pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Samarinda Kalimantan Timur pada KSOP Kelas II Samarinda TA 2016. 

(Baca juga : Kasus Suap Dirjen Hubla, KPK Panggil Mantan Menhub Ignasius Jonan)

PT Adiguna Keruktama dimenangkan dalam kedua lelang proyek. Adapun, Otto merupakan kuasa pengguna anggaran (KPA) dalam proyek tersebut.

Menurut Otto, pada Juni 2016, Adi Putra mendatanginya dan menyerahkan kartu ATM berisi saldo Rp 800 juta. Meski demikian, Otto baru menggunakan uang Rp 200 juta dari kartu ATM tersebut.

Selain digunakan untuk biaya operasional pribadi, Otto juga memberikan sebesar Rp 150 juta kepada Sapril Imanuel Ginting selaku pejabat pembuat komitmen (PPK). Sementara, sisanya sebesar Rp 450 juta masih ada di rekening bank.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com