JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Komisi Nasional Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Yati Andriyani menyebut tim Mabes TNI bersama tim dari Mabes Polri akan turun ke Talibu, Maluku Utara, untuk memeriksa sejumlah saksi terkait kasus penganiayaan La Gode.
Yati ingin TNI maupun Polri menjamin keamanan dan kenyamanan para saksi saat memberikan keterangan. Jangan sampai ada intervensi kepada saksi untuk mempengaruhi hasil pemeriksaan.
"Pemeriksaan ataupun permintaan keterangan dalam penyidikan tidak boleh disertai unsur pemaksaan ataupun intimidasi dan hal-hal lain yang dapat membuat masyarakat takut atau tidak nyaman," ujar Yati melalui keterangan tertulis, Sabtu (2/12/2017).
Yati mengatakan, pihaknya berharap penyelidikan kasus ini berjalan dengan transparan, objektif, dan akuntabel. Di samping itu, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian diminta mengevaluasi anggota mereka di pulau Taliabu.
Baca juga : LPSK Upayakan Pembunuh La Gode Penuhi Ganti Rugi
"Mengingat dalam kasus ini menunjukan adanya dugaan pelanggaran prosedur dan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan dugaan tindak kriminal," kata Yati.
Khusus pada Panglima TNI, Yati meminta adanya evaluasi keberadaan Satgas TNI di pulau Taliabu. Ia mempertanyakan dasar penempatan dan tujuan keberadaan satgas tersebut. "Mengapa terjadi tumpang tindih kewenangan," kata Yati.
Komnas HAM beserta Kompolnas memantau kasus ini sekaligus memantau penyidikan dan penyelesaian kasus berjalan dengan objektif. Yati mengatakan, Kontras dan Kompolnas ingin memastikan penyelidikan kasus kematian La Gode berjalan dengan baik dan tuntas.
"Jangan sampai penyidikan kasus ini berjalan tidak netral dan independen karena dilakukan oleh institusi yang justru diduga terkait dalam kasus ini," kata Yati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.