Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon: Reuni 212 Kegiatan yang Dijamin Konstitusi

Kompas.com - 02/12/2017, 08:50 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon turut menghadiri Reuni Alumni 212 di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (2/12/2017). Dalam sambutannya, Fadli menjamin bahwa kegiatan yang diadakan di Monas tersebut dijamin dalam Undang Undang.

"Kegiatan ini adalah kegiatan konstitusional, kegiatan yang dijamin konstitusi dalam Pasal 28 bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat," seru Fadli dari atas panggung yang disambut riuh oleh massa yang hadir.

Dia menyebutkan bahwa umat Islam memiliki peran besar dalam mendirikan NKRI. Oleh sebab itu, jika ada pihak-pihak yang mencoba membenturkan Islam dengan Pancasila maka pihak-pihak tersebut tidak mengerti sejarah.

"Kalau masih ada yang curiga dengan Islam berupaya menjatuhkan NKRI pasti tidak mengerti sejarah, karena itu belajarlah para pemimpin, belajar sejarah bahwa umat Islam punya saham besar dalam pendirian NKRI," ucap Fadli.

Baca juga : Sabtu Ada Reuni Akbar Alumni 212, Begini Rekayasa Lalu Lintasnya

Selain itu, Fadli juga menyinggung masalah hukum di Indonesia. Menurut dia, hukum tidak boleh memihak kepentingan manapun.

"Hukum jangan mengabdi kepentingan politik apalagi penguasa, kekuasaan itu pasti berganti, enggak ada yang permanen kalau keadilan tidak bisa ditegakkan sekarang pasti pasti bisa ditegakkan di kepememipinan lainnya," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua DPR Akui Revisi UU Polri-TNI Perluasan Wewenang tetapi Terbatas

Wakil Ketua DPR Akui Revisi UU Polri-TNI Perluasan Wewenang tetapi Terbatas

Nasional
Pansel Capim KPK Akan Undang Pemred hingga Aktivis untuk Serap Aspirasi

Pansel Capim KPK Akan Undang Pemred hingga Aktivis untuk Serap Aspirasi

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Sepaku Semoi di IKN Senilai Rp 836 Miliar

Jokowi Resmikan Bendungan Sepaku Semoi di IKN Senilai Rp 836 Miliar

Nasional
Muhammadiyah: Jemaah Tanpa Visa Haji Ibadahnya Sah, tapi Tak Dapat Pahala

Muhammadiyah: Jemaah Tanpa Visa Haji Ibadahnya Sah, tapi Tak Dapat Pahala

Nasional
Budi Djiwandono-Kaesang di Pilkada Jakarta, Dasco: Cek Ombak

Budi Djiwandono-Kaesang di Pilkada Jakarta, Dasco: Cek Ombak

Nasional
Laporan BPK 2021, Ada Masalah Data 247 Ribu Peserta Tapera Belum Mutakhir

Laporan BPK 2021, Ada Masalah Data 247 Ribu Peserta Tapera Belum Mutakhir

Nasional
Gugus Tugas Sinkronisasi Tidak Cerminkan Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Gugus Tugas Sinkronisasi Tidak Cerminkan Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Gerindra Akan Duetkan Kader dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

Gerindra Akan Duetkan Kader dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

Nasional
Bersinergi dengan IJN Malaysia, Holding RS BUMN Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kedokteran dan Kesehatan

Bersinergi dengan IJN Malaysia, Holding RS BUMN Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kedokteran dan Kesehatan

Nasional
Datang ke Papua, Wapres: Saya Ingin Pastikan Pembangunan Berjalan dengan Baik

Datang ke Papua, Wapres: Saya Ingin Pastikan Pembangunan Berjalan dengan Baik

Nasional
Tak Mau Asal Terima Tawaran Kelola Tambang, Muhammadiyah: Kami Ukur Kemampuan Dulu...

Tak Mau Asal Terima Tawaran Kelola Tambang, Muhammadiyah: Kami Ukur Kemampuan Dulu...

Nasional
Fraksi PDI-P Janji Bakal Kritis Sikapi Revisi UU Polri

Fraksi PDI-P Janji Bakal Kritis Sikapi Revisi UU Polri

Nasional
Muhammadiyah Tak Mau Tergesa-gesa Sikapi Izin Kelola Tambang untuk Ormas

Muhammadiyah Tak Mau Tergesa-gesa Sikapi Izin Kelola Tambang untuk Ormas

Nasional
Jokowi Resmikan Persemaian Mentawir di Kalimantan Timur

Jokowi Resmikan Persemaian Mentawir di Kalimantan Timur

Nasional
DPR Setujui Calvin Verdonk dan Jens Raven Berstatus WNI

DPR Setujui Calvin Verdonk dan Jens Raven Berstatus WNI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com