Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kamis Siang, Asma Dewi Hadapi Dakwaan Jaksa Terkait Ujaran Kebencian

Kompas.com - 30/11/2017, 09:13 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka dugaan penyebar ujaran kebencian Asma Dewi akan menghadapi sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2017).

Asma mengunggah konten ujaran kebencian serta penghinaan agama dan ras tertentu melalui media sosial.

"Iya, hari ini pukul 14.30," ujar juru bicara Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Sari Nirmalasari, kepada Kompas.com, Kamis.

ACTA menjadi tim kuasa hukum Asma dalam kasus ini.

Baca: Asma Dewi Diingatkan Kakaknya yang Polisi untuk Stop Sebar Kebencian

Menurut Sari, tak ada persiapan khusus menghadapi sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum.

"Kami siap. Tak ada yang khusus, sama dengan menghadapi perkara lain," kata Sari.

Selain menyebarkan ujaran kebencian, Asma diketahui mentransfer uang Rp 75 juta ke pengurus inti kelompok Saracen.

Kelompok tersebut sebelumnya diciduk atas dugaan menyebarkan ujaran kebencian dan konten berbau SARA di media sosial.

Baca: Sandiaga Uno Pastikan Asma Dewi Bukan Tim Pemenangannya

Nama Asma Dewi disebut-sebut merupakan bagian dari tamasya Al Maidah. Gerakan tersebut aktif saat Pilkada DKI Jakarta pada April 2017.

Mereka memobilisasi massa dari daerah ke Jakarta untuk mengawal pemilihan kepala daerah.

Dari penelusuran di Facebook Asma, beberapa postingan yang diunggah menunjukkan konten dukungan terhadap salah satu pasangan kepala daerah DKI Jakarta.

Namun, polisi belum dapat menarik benang merah antara dukungan tersebut dan suntikan dana ke Saracen.

Kompas TV Laporan analisis rekening diterima dari PPATK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com