Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Komisi II Sebut Emil Dardak Tak Harus Mundur jika Maju Cawagub

Kompas.com - 29/11/2017, 21:44 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali menilai Bupati Trenggalek Emil Dardak tak harus mundur dari jabatannya jika nantinya resmi terdaftar sebagai calon wakil gubernur pada Pilkada Jawa Timur 2018.

Sebab, secara aturan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, seorang bupati atau wali kota yang hendak mencalonkan diri sebagai gubernur di provinsinya hanya perlu cuti.

"Aturannya tidak ya. Soalnya kalau seorang bupati, wali kota, yang ingin mencalonkan posisi di atasnya di daerah yang sama dalam satu provinsi, maka dia hanya cuti," kata Amali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/11/2017).

Terkait pernyataan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang menyarankan Emil Dardak mundur, ia menilai hal itu merupakan imbauan etis.

Sebab, saat itu Tjahjo mengkritik Emil yang hendak maju sebagai calon wakil gubernur dari partai yang bukan mengusungnya saat memenangkan Pilkada Trenggalek.

(Baca juga: Demokrat Sebut Emil Dardak Bukan Kader PDI Perjuangan)

Menurut Amali, Emil dinilai tidak etis oleh Tjahjo karena sebelumnya di Trenggalek diusung PDI-P namun di Jawa Timur maju dengan diusung partai lain.

"Iya kalau keluar daerah (harus mundur). Ini kan Trenggalek ke Jatim," ucap politisi Partai Golkar itu.

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai, setiap kepala daerah yang maju ke jenjang lebih tinggi di Pilkada sebaiknya mengundurkan diri.

Meski dalam dalam Undang-Undang Pilkada dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) kewajibannya hanya mengajukan cuti selama masa pilkada.

"Kalau aturannya, kalau enggak salah (cukup) cuti, tetapi kalau dia (kepala daerah) masuk di provinsi lain tidak cuti, tetapi mundur. Cuti menurut saya enggak adil, harusnya mundur. Jangan cuti harusnya,” kata Tjahjo seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Dalam Negeri, Minggu (26/11/2017).

(Baca juga: Mendagri Kritik Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2018)

Partai Demokrat dan Partai Golkar sebagaimana diketahui telah secara resmi menyatakan dukungannya untuk pasangan Khofifah-Emil pada Pilkada Jatim yang akan datang.

Sementara tiga partai politik lain yang dari awal mendukung Khofifah di Pilgub Jatim, yaitu Partai Nasdem, Partai Hanura, dan PPP, belum kembali menyatakan dukungannya setelah Khofifah menggandeng Emil.

Kompas TV Simak pernyataan Emil Dardak berikut ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com