Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Solusi agar RS Tak Tolak Pasien BPJS dengan Alasan Ruangan Penuh

Kompas.com - 29/11/2017, 14:22 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.comOmbudsman Republik Indonesia menyarankan agar persoalan keterbatasan likuiditas atau kecukupan dana rumah sakit bisa segera dicari jalan keluarnya.

Sebab, berdasarkan temuan Ombudsman, banyak rumah sakit menolak pasien BPJS Kesehatan dengan alasan ruangan penuh. Hal itu dilakukan karena rumah sakit memerlukan dana tunai untuk operasionalnya. Sementara klaim dari BPJS Kesehatan baru bisa cair setelah 14 hari.

"Ombudsman sendiri ketika mengecek, ternyata kamar ada. Ini harus dicari pangkalnya di mana," ujar anggota Ombudsman, Dadan Suparjo Suharmawijaya, di Kantor Ombudsman, Jakarta, Rabu (29/11/2017).

Beberapa waktu lalu, tutur Dadan, ia sudah diundang datang oleh Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) terkait persolan itu. Salah satu solusi yang muncul adalah memanfatkan pinjaman dari bank untuk rumah sakit.

(Baca juga: RS Kerap Bilang Ruangan Penuh untuk Pasien BPJS, Ini Penjelasan Ombudsman)

Anggota Ombudsman Dadan Suparjo Suharmawijaya di Kantor Ombudsman, Jakarta, Rabu (29/11/2017).Kompas.com/YOGA SUKMANA Anggota Ombudsman Dadan Suparjo Suharmawijaya di Kantor Ombudsman, Jakarta, Rabu (29/11/2017).
Menurut Ombudsman, solusi itu bisa diterapkan. Apalagi, pihak perbankan disebut Dadan sudah bersedia bila ada jaminan dari BPJS Kesehatan.

Namun, masalahnya ada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) yang justru dinilai mengganjal terlaksananya solusi tersebut.

"Regulasinya ada yang mengganjal kalau tidak salah Permenkes atau apalah, ini harus dirombak. BPJS sendiri menyatakan itu bisa (dilakukan)," kata Dadan.

(Baca juga: Komisi IX Minta BPJS Buat Simulasi Sebelum Terapkan "Cost Sharing")

Sementara dari pihak bank, Ombudsman menilai tidak ada aturan yang mengganjal. Bank bahkan tertarik karena menilai jaminan dari BPJS Kesehatan adalah suatu kepastian.

Jaminan dari BPJS Kesehatan sangat penting untuk memastikan aliran dana dari BPJS untuk mengganti dana ke bank lancar.

"Jadi, bank sebenarnya mau, tetapi regulasinya tidak membolehkan bahwa uang yang dikelola oleh BPJS tidak bisa dijaminkan di bank," ucap Dadan.

Kompas TV Beragam persoalan terkait layanan pasien program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat atau JKN-KIS mengemuka di sejumlah daerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com