Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Populer Hari Ini: RS Sumber Waras Diminta Kembalikan Rp 191 M hingga Akhir Drama Kolam Rp 620 Juta

Kompas.com - 28/11/2017, 22:14 WIB

1. RS Sumber Waras Kebingungan Diminta Sandi Kembalikan Rp 191 Miliar

Direktur Yayasan Kesehatan Sumber Waras atau YKSW Abraham Tejanegara memberikan tanggapannya terkait pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno yang meminta pihaknya mengembalikan uang kelebihan pembelian lahan Sumber Waras Rp 191 miliar.

"Nah, itu yang saya jadi bingung jadinya gimana. Kalau menurut saya, itu sudah enggak ada hubungannya. Kami melakukan transaksi itu sudah berdasarkan NJOP (nilai jual obyek pajak) dan kesepakatan kedua belah pihak," ujar Abraham ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (28/11/2017).

Ia mengatakan, penjualan lahan tersebut telah melalui proses audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia mengakui adanya temuan BPK terkait kelebihan harga pembelian tersebut, tetapi permasalahan itu sudah clear.

"Nah, BPK itu yang mengatakan bahwa terjadi kelebihan pembayaran. Dasarnya apa? Sebab, sebelum terjadi penjualan kepada DKI, kami sudah pernah melakukan ikatan jual beli dengan pihak Ciputra," katanya.

Baca selengkapnya : RS Sumber Waras Kebingungan Diminta Sandi Kembalikan Rp 191 Miliar

Baca juga : Sandiaga Minta Yayasan Sumber Waras Kembalikan Kelebihan Rp 191 Miliar

 

2. Kolam Rp 620 Juta yang Bikin Prasetio Tersinggung dan Akhirnya Dihapus

Kolam di DPRD DKI Jakarta yang rencananya akan direhabilitasi dengan anggaran Rp 620 juta. Foto diambil pada Selasa, (21/11/2017). KOMPAS.com/JESSI CARINA Kolam di DPRD DKI Jakarta yang rencananya akan direhabilitasi dengan anggaran Rp 620 juta. Foto diambil pada Selasa, (21/11/2017).
Anggaran renovasi kolam ikan Rp 620 juta menjadi salah satu yang menyedot perhatian banyak orang. Anggaran sebesar itu dinilai terlalu banyak untuk merenovasi sebuah kolam yang ukurannya tidak terlalu besar.

Kondisi kolam tersebut memang begitu dangkal. Orang yang melihat kolam bisa melihat langsung dasarnya yang terbuat dari keramik. Kalau anggaran itu berhasil masuk, salah satunya akan digunakan untuk memperdalam kolam.

"Ikan-ikannya banyak yang mati. Ketika kami tanya ke Dinas Pertamanan katanya kolamnya terlalu dangkal," kata Sekretaris DPRD DKI Jakarta Muhammad Yuliadi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Senin (27/11/2017).

Anggaran kolam ini juga menimbulkan tuduhan-tuduhan. Salah satunya tuduhan bahwa renovasi kolam diusulkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Prasetio selama ini memang suka beraktivitas di sekitar kolam itu.

Baca selengkapnya : Kolam Rp 620 Juta yang Bikin Prasetio Tersinggung dan Akhirnya Dihapus

 

3. Ditemukan Pungli Penerbitan SKCK, Polri Ancam Pidanakan Anggotanya

Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala (Tengah) bersama Irwasum Polri Komjen Putut Eko Bayuseno (kiri) di Kantor Ombudsman, Jakarta, Senin (27/11/2017)Kompas.com/YOGA SUKMANA Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala (Tengah) bersama Irwasum Polri Komjen Putut Eko Bayuseno (kiri) di Kantor Ombudsman, Jakarta, Senin (27/11/2017)
Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen Putut Eko Bayuseno menginstruksikan kepada seluruh Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) untuk mengawasi semua layanan publik di kepolisian, termasuk layanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Putut mengatakan, pihaknya akan menindak tegas anggotanya yang terbukti melakukan pungutan liar dalam proses penerbitan SKCK.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com