JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla belum mengetahui ada surat dari Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa terkait keputusannya maju dalam Pilgub Jawa Timur 2018 mendatang.
“Karena surat itu ditunjukkan kepada Presiden tetapi tentunya Presiden tidak bisa melarang orang untuk ikut Pilkada,” ujarnya di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (28/11/2017).
Wapres mengatakan, istana pasti akan segera mengambil langkah untuk menyikapi surat dari Khofifah tersebut. Sebab calon gubernur pasti akan disibukan oleh berbagai macam agenda.
Sementara itu kata Wapres, tugas sebagai Menteri Sosial juga sangat penting karena harus berurusan langsung dengan masyarakat. Misalnya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai, hingga Program Kesejahteraan Sosial Anak.
(Baca juga : Jika Khofifah Mundur, Ini Kriteria Ideal Penggantinya sebagai Mensos )
Kalla mengaku, komunikasi terakhir dengan Presiden belum membahas terkait nasib Mensos. Sebab saat itu, Khofifah belum mastikan diri maju di Pilgub Jatim.
“Tetapi ini kan sudah diumumkan, sudah dapat partai, jadi pasti ada langkah-langkah itu. Ini demi Ibu Khofifah sendiri juga supaya intensif waktunya,” kata Wapres.
Meski belum memutuskan apakah akan mengganti Khofifah atau tidak, Wapres sudah bicara kriteria pengganti Mensos di Kabinet Kerja.
“Saya kira bukan soal dari mananya (NU atau bukan), tetapi sanggup apa tidak dia melanjutkan usaha Ibu Khofifah. Ibu khofifah kan termasuk menteri yang cukup baik,” kata Kalla.
Sebelumnya, Khofifah Indar Parawansa resmi menggandeng Emil Elistyanto Dardak pada Pilkada Jatim 2018. Saat ini dua partai besar, Demokrat dan Golkar, dipastikan akan mendukung langkah Khofifah tersebut.