Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenapa Sketsa Penyerang Novel Baru Muncul Setelah 226 Hari?

Kompas.com - 27/11/2017, 23:36 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar menilai kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai saat ini belum menemui kemajuan berarti.

Dirilisnya sketsa wajah penyerang Novel oleh Polda Metro Jaya pada Jumat pekan lalu, sama sekali tidak menunjukkan perkembangan baru.

"Bahkan itu memperkuat fakta lambatnya kasus ini ditangani karena sketsa itu baru dihasilkan polisi setelah 226 hari (pasca penyerangan)," kata Dahnil kepada Kompas.com, Senin (27/11/2017).

Padahal, lanjut Dahnil, sketsa dengan wajah serupa sudah dipublikasi dan dimuat oleh salah satu koran dan majalan nasional sejak 1 Agustus 2017 yang lalu.

Baca juga : Ini Sketsa Dua Wajah yang Diduga Pelaku Penyiraman Novel Baswedan

"Wartawan lebih cepat menghasilkan sketsa tersebut dibandingkan Polisi," ucap Dahnil.

Dahnil juga mempertanyakan kenapa sketsa yang dirilis Polda Metro Jaya berbeda dengan sketsa yang dirilis oleh Kapolri ketika dipanggil Presiden Joko Widodo akhir Juli lalu.

"Apakah yang dimaksud dengan perkembangan baru adalah perbedaan itu? Dan kenapa bisa berbeda itu justru menjadi pertanyaan besar," ucap Dahnil.

Dahnil menambahkan, salah satu sketsa yang dirilis Polda Metro Jaya mengidentifikasikan salah satu terduga yang sempat dipanggil dan diperiksa oleh polisi. Namun karena menurut polisi orang tersebut memiliki alibi yang kuat, maka yang bersangkutan dilepas oleh polisi.

Baca juga : Novel Baswedan: KPK Harus Dijaga dari Segala Bentuk Infiltrasi

Oleh karena itu, Dahnil pun masih tetap mendorong pembentukan tim gabungan pencari fakta kasus Novel oleh Presiden Joko Widodo.

"Perkembangan positif akan signifikan membuka fakta, apabila dibentuk TGPF. Dari kejanggalan-kejanggalan cara kerja polisi tersebut kami khawatir kasus ini justru akan semakin kabur," ucapnya.

Novel disiram cairan yang diduga air keras oleh orang tak dikenal di dekat Masjid Jami Al Ihsan pada 11 April 2017. Saat itu, Novel baru saja selesai menunaikan shalat Subuh berjemaah di masjid dekat rumahnya tersebut sekitar pukul 05.10 WIB.

Novel Baswedan merupakan Kepala Satuan Tugas yang menangani beberapa perkara besar yang sedang ditangani KPK. Salah satunya adalah kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Kompas TV Berikut tiga berita terpopuler versi KompasTV hari ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com