JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengungkapkan, sebanyak 22 desa terdampak akibat ditetapkannya status awas Gunung Agung sejak Senin (27/11/2017) pukul 06:00 WITA.
Menurut Sutopo, seluruh desa tersebut berada dalam radius rawan erupsi sejauh 8 kilometer dari kawah Gunung Agung, ditambah perluasan sektoral ke arah utara, timur laut, tenggara, selatan dan barat daya sejauh 10 kilometer.
"Dengan ditetapkan status awas dengan radius 8 kilometer ditambah sektoral jadi 10 kilometer, maka ada 22 desa yang harus mengungsi," ujar Sutopo saat memberikan keterangan di ruang Pusdalops, Graha BNPB, Jakarta Timur, Senin (27/11/2017).
(Baca juga : BNPB: Sudah Tampak Ada Potensi Letusan Besar Gunung Agung)
Sutopo memprediksi ada sekitar 90 ribu sampai 100 ribu jiwa yang harus dievakuasi. Saat ini proses evakuasi masih terus dilakukan.
Sementara tercatat ada 40.000 orang yang telah melakukan evakuasi mandiri sejak 25 November 2017.
"Petugas terus melakukan penyisiran dan mengimbau agar warga mengungsi. Masih ada sebagian masyarakat yang belum mau mengungsi karena alasan masih aman, ternak, lahan, kepercayaan lokal dan lain-lain," kata Sutopo.
(Baca juga : Pasca-kenaikan Status Gunung Agung, Radius Zona Bahaya Diperluas)
Sebelumnya, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) telah menaikkan status Gunung Agung dari Siaga (level 3) menjadi Awas (level 4), terhitung sejak Senin 27/11/2017 pukul 06:00 WITA.
Hal tersebut untuk mengantisipasi segala kemungkinan dan risiko bencana akibat dari erupsi gunung yang terus meningkat.
Pos pengamatan Gunung Agung di Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem melaporkan bahwa secara visual gunung jelas.
Asap kawah bertekanan sedang teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal dan tinggi 2.500-3.000 m di atas puncak kawah.