Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal "Cost Sharing", Komisi IX Minta 8 Penyakit Tetap Ditanggung BPJS

Kompas.com - 27/11/2017, 11:55 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan meminta delapan penyakit katastropik tetap ditanggung biaya pengobatannya.

Hal itu disampaikan Dede menanggapi wacana BPJS Kesehatan yang berencana menerapkan sistem cost sharing terhadap peserta yang mampu dalam pembiayaan penyakit tertentu.

Kedelapan penyakit itu adalah jantung, kanker, gagal ginjal, stroke, talasemia, sirosis hati, leukimia, dan hemofilia.

"Sebenarnya cost sharing itu bisa dilakukan jika penyakitnya adalah penyakit langka yang menghabiskan biaya besar sekali. Namun, jika penyakit masyarakat, seperti jantung, stroke, kanker, dan gagal ginjal, sudah masuk kategori risiko umum," kata Dede melalui pesan singkat, Senin (27/11/2017).

Baca juga: Atasi Defisit, BPJS Kesehatan Ajukan Skema Cost Sharing bagi Peserta

Bahkan, kata Dede, masyarakat desa juga berpotensi terserang delapan penyakit tersebut. Menurut dia, seharusnya BPJS Kesehatan juga mempertimbangkan hal tersebut.

Ia menilai, BPJS Kesehatan tidak akan berbeda dengan asuransi swasta lainnya jika menerapkan sistem cost sharing. Padahal, selama ini BPJS Kesehatan menjadi tumpuan bagi masyarakat.

"Jadi, apa bedanya jaminan sosial dengan asuransi lain jika manfaat dikurangi. Harus didudukkan dengan DPR dulu karena ini menyangkut amanah undang-undang. Segera nanti kami akan panggil BPJS untuk menjelaskan rencananya," lanjutnya.

Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat terakhir Komisi IX dengan Direksi dan Dewas BPJS Kesehatan, Kamis (23/11/2017), salah satu isu yang paling banyak disoroti adalah persoalan defisit yang dialami BPJS.

Baca: Dirut BPJS Kesehatan: Berita 8 Penyakit Tidak Ditanggung BPJS adalah Hoaks

Menurut keterangan BPJS Kesehatan, salah satu faktor yang menyebabkan defisit adalah membengkaknya biaya pengobatan bagi peserta yang menderita penyakit katastropik, seperti jantung, ginjal, kanker, stroke, talasemia, leukimia, sirosis hati, dan hemofilia.

Untuk pengobatan penyakit tersebut, BPJS Kesehatan menghabiskan hampir 20 persen dari total anggaran yang ada.

Oleh karena itu, BPJS Kesehatan mengusulkan agar penyakit-penyakit katastropik itu dilakukan kebijakan cost sharing.

Cost sharing adalah berbagi biaya antara BPJS Kesehatan dan pasien atau keluarganya. Artinya, BPJS mengusulkan agar tidak semua biaya dibebankan kepada mereka.

Cost sharing ini hanya berlaku bagi peserta mampu dan mandiri.

Kompas TV Beragam persoalan terkait layanan pasien program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) mengemuka di sejumlah daerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com