Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Novanto Laporkan Lebih dari 25 Penyidik KPK ke Polisi

Kompas.com - 24/11/2017, 20:38 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengacara tersangka kasus E-KTP Setya Novanto, Fredrich Yunadi, mengaku sudah melaporkan lebih dari 25 orang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ke polisi. Hal ini diakui Fredrich saat diwawancarai Najwa Shihab.

"Bukan 25, lebih. Nanti kalau sudah ada SPDP (surat perintah dimulainya penyidikan), saya cerita. Semua penyidik KPK," kata Fredrich seperti ditayangkan dalam akun YouTube Najwa Shihab, Jumat (24/11/2017).

Namun, Fredrich enggan mengungkapkan lebih jauh atas dasar apa 25 penyidik KPK tersebut dilaporkan ke kepolisian.

"Itu masih rahasia. Saya hanya buka kalau ada SPDP, atau sudah penangkapan saya kasih tahu," katanya.

Baca juga: Mahfud MD: Dokter Setya Novanto Harus Diperiksa, Pengacaranya Juga

Selain itu, Fredrich juga mengaku sudah melaporkan 32 akun media sosial yang dianggap membuat meme menghina kliennya. Namun, Fredrich mengklaim bahwa Cyber Crime polri melakukan pengembangan dan menemukan lebih banyak lagi akun yang diduga menghina Setya Novanto.

"Saya laporkan 32, 'enggak bener ini pak' mereka bilang. Ada 69 yang sudah identik penghinaan pencemaran nama baik," ucap Fredrich.

Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz yang hadir dalam acara tersebut menilai aneh apabila polisi melakukan pengembangan. Sebab, Pasal 27 Ayat 3 UU ITE tentang Pencemaran Nama Baik merupakan pengaduan absolut.

"Apa yang ada di aduan itulah yang diproses. Beda dengan tindak pidana biasa penyidik bisa mengembangkan ke aktor lainnya," ucap Donal.

Baca juga: Pengacara: Setya Novanto Stres Berat, Pandangan Matanya Kosong

Setya Novanto ditahan di Rutan KPK pada Senin (20/11/2017) dini hari. Dalam kasus korupsi proyek e-KTP, Novanto bersama sejumlah pihak diduga menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi.

Novanto juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan saat menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar.

Akibat perbuatannya bersama sejumlah pihak tersebut, negara diduga dirugikan Rp 2,3 triliun pada proyek Rp 5,9 triliun tersebut. Saat ini, Novanto memang tengah melakukan upaya praperadilan atas masalah hukum yang menjeratnya.

Kompas TV Menurut Dave, jika kalah dalam praperadilan nanti, Novanto akan dengan legawa melepaskan jabatannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com