Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas Prempuan: Peristiwa Cikupa, Pelajaran agar Masyarakat Tak Main Hakim Sendiri

Kompas.com - 24/11/2017, 16:48 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komnas Perempuan Mariana Amirudin menyebut, peristiwa persekusi terhadap pasangan kekasih di Cikupa, Tangerang, memberikan pelajaran berharga bagi masyarakat Indonesia untuk tidak main hakim sendiri dan memberikan penghormatan terhadap perempuan.

Mariana mengatakan, ketika video penggerebekan dua sejoli berinisial R dan MA itu beredar di dunia maya, persepsi masyarakat awalnya menyalahkan keduanya. Namun, perlahan-lahan persepsi berbalik.

Masyarakat mulai memberikan dukungan moril kepada R dan MA begitu mengetahui mereka sebenarnya tidak melakukan tindakan asusila. Sebaliknya, masyarakat menyalahkan para pelaku persekusi.

"Ternyata dua orang ini enggak ngapa-ngapain kan? Ngobrol biasa saja di malam hari, lalu tiba-tiba digerebek, disuruh buka baju, disuruh telanjang. Itu enggak sesuai dengan imajinasi si penggerebek. Jadinya berbalik ke mereka serangannya, siapa yang enggak bermoral?" ujar Mariana di kantornya, Jumat (24/11/2017).

Baca juga : Perarakan Pasangan Cikupa, Kok Orang Suka Jadi Polisi Kehidupan Seks?

Apalagi, belakangan polisi menetapkan beberapa orang yang melakukan persekusi sebagai tersangka. Status yang sama juga diberikan kepada orang yang mengunggah video di dunia maya.

"Ini membuktikan bahwa ketika Anda main hakim sendiri, Anda justru bisa menjadi tersangka. Ini juga pelajaran berharga agar penghormatan terhadap perempuan diperhatikan," lanjut dia.

Komnas Perempuan sendiri sudah bertemu dengan korban perempuan. Saat itu, kondisinya sangat trauma. Namun, Komnas Perempuan tidak sampai memberikan bimbingan konseling kepada dia atas alasan permintaan dari korban sendiri.

"Ternyata dia lebih memilih untuk diam, tapi kita biasa berpelukan dengan korban. Dia sampai menangis habis-habisan. Ya itu bagian dari pemulihan dia. Hanya itu yang dia butuhkan memang," ujar Mariana.

Baca juga : Akhir Bahagia Pasangan Kekasih yang Dituduh Berbuat Mesum di Cikupa

Sebelumnya diberitakan, R dan MA menjadi korban penganiayaan sekelompok orang karena dituduh berbuat mesum di sebuah kontrakan di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten pada Sabtu (11/11/2017) silam.

Video aksi main hakim sendiri terhadap R dan MA yang dituduh berbuat mesum pun beredar luas di media sosial. Dalam video berdurasi sekitar 53 detik itu, selain menganiaya, sekelompok orang tersebut juga memaksa mereka melepaskan pakaian yang melekat di tubuhnya.

Seusai membuka pakaian kedua orang itu, sekelompok orang mengaraknya. Korban perempuan berteriak histeris karena pakaiannya dilucuti.

Baca juga : Wanita yang Dituduh Mesum di Cikupa Dapat Tawaran Pekerjaan dari Pengusaha

Kepolisian menyatakan pasangan kekasih itu tidak berbuat mesum. Warga salah paham lantaran mendapati pasangan itu berada dalam satu kontrakan pada malam hari.

Atas peristiwa ini, polisi kemudian menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka adalah G, T, A, I, S, dan N.

Mereka terancam dijerat Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan juncto Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Kompas TV Aksi sekelompok warga Cikupa terhadap pasangan muda mudi yang dianggap berbuat mesum sangat tidak manusiawi dan merendahkan martabat manusia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com