JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyambangi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (23/11/2017).
Polisi akan memeriksa Ketua DPR Setya Novanto terkait kasus kecelakaan mobil yang ditumpanginya pekan lalu.
Pejabat Ditlantas Polda Metro Jaya yang datang untuk memeriksa Novanto yakni Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra, Kepala Subdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto, dan sejumlah anggota kepolisian lainnya.
Baca: Hilman yang Sopiri Novanto Mengaku Lupa Kecepatan Mobilnya Sebelum Tabrak Tiang
Halim mengatakan, pemeriksaan akan berlangsung di KPK. Polda Metro Jaya telah menyurati Ketua KPK Agus Rahardjo terkait pemeriksaan Novanto.
Pemeriksaan ini untuk melengkapi berkas perkara Hilman Mattauch, wartawan yang menjadi tersangka kasus kecelakaan tersebut.
"Jadi kami sudah buat surat beberapa hari yang lalu kepada Ketua KPK untuk memeriksa korban. Dipersilakan pemeriksaan hari ini," kata Halim, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (23/11/2017).
Menurut Halim, Novanto sudah dinyatakan siap untuk diperiksa terkait kasus kecelakaan itu pada hari ini. Salah satu yang akan ditanya mengenai posisi duduk Novanto saat kecelakaan tersebut terjadi.
Baca juga: Wartawan Metro TV Hilman Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Setya Novanto
Sejauh ini, informasi yang didapat kepolisian, Novanto duduk di bangku tengah bagian kiri, dekat dengan jendela.
"Iya benar, makanya pertanyaan itu akan kami tanyakan kepada beliau," ujar Halim.
Jika Novanto kembali menyatakan sakit, polisi terpaksa kembali menunda pemeriksaan.
"Ya, kita tunda. Karena menghargai hak asasi manusia. Kalau yang bersangkutan mengaku siap diperiksa dalam keadaan sehat, ya kita lanjutkan," ujar dia.
Setya Novanto mengalami kecelakaan mobil di kawasan Permata Hijau, Kamis (16/11/2017) malam, saat tengah dicari KPK.
Baca juga : Sebelum Tabrak Tiang, Kecepatan Fortuner yang Bawa Novanto 40 Km/Jam
Malam sebelumnya, KPK melakukan upaya jemput paksa Novanto di rumahnya di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, setelah dia beberapa kali mangkir dari panggilan KPK.
Namun, dia tidak ada di rumah dan KPK tidak tahu keberadaannya.
Pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, mengatakan, saat kecelakaan itu, Novanto terburu-buru menuju ke studio salah satu stasiun televisi swasta.
Menurut rencana, Novanto akan mengadakan wawancara di studio televisi itu yang disiarkan secara langsung. Setelah itu, Novanto, yang menjadi tersangka kasus e-KTP, akan mendatangi KPK untuk memberikan keterangan terkait kasus yang menjeratnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.