Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ali Mochtar Minta Ketum Golkar Selanjutnya Tak Rangkap Jabatan

Kompas.com - 23/11/2017, 14:08 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Golkar Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, saat ini partainya masih memberi kesempatan bagi Setya Novanto untuk tetap menjabat Ketua Umum Partai Golkar hingga putusan praperadilan dibacakan.

Kalaupun nantinya Musyawarah Nasional Luar Biasa digulirkan untuk memilih Ketum baru, ia berharap pemimpin baru nantinya tidak rangkap jabatan.

"Kalau saya mengusulkan, kalau saya berkesempatan bertemu dengan Pak Presiden, saya mau bilang orang yang mau mimpin Partai Golkar jangan punya jabatan di pemerintah maupun DPR," ujar Ali di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/11/2017).

(baca: Kalau Menang Praperadilan, Novanto Bisa Kembali Jabat Ketum Golkar)

Tak hanya ketua umum, kata Ali, posisi sekretaris jenderal maupun bendahara umum partai juga sebaiknya tidak menjabat posisi strategis di pemerintahan.

Ia khawatir jika rangkap jabatan itu akan memengaruhi urusan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

"Kasihan partai tersandera nanti," kata Ali.

Secara pribadi, Ali mengaku sangat berminat menjadi ketua umum menggantikan Novanto. Entah berseloroh atau tidak, ia menganggap dirinya juga layak mengajukan diri ke posisi tersebut.

"Saya saja baru 8-9 tahun di Golkar mau jadi Ketum, apalagi yang lain," kata Ali.

Baca: Golkar Tunggu Putusan Praperadilan untuk Ganti Novanto dari Ketua DPR

Rapat pleno Golkar, Selasa (21/11/2017), menetapkan Idrus Marham sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum Golkar setelah Setya Novanto ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, Idrus hanya akan menjabat pelaksana tugas sampai gugatan praperadilan yang diajukan Setya Novanto diputus.

Novanto kembali mengajukan gugatan praperadilan setelah berstatus tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.

Apabila Novanto kembali menang di praperadilan, maka Plt dinyatakan berakhir dan Novanto kembali memimpin Golkar.

Jika gugatan Novanto ditolak, maka Plt bersama ketua harian melaksanakan rapat pleno untuk melakukan langkah selanjutnya, yakni meminta Novanto mengundurkan diri.

Setelah itu, Golkar akan menyelenggarakan Munaslub untuk memilih ketua umum definitif.

Kompas TV Jabatan plt ketua umum yang melekat pada Idrus Marham hanya sementara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com