Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Perhimpunan Pelajar Indonesia
PPI

Perhimpunan Pelajar Indonesia (www.ppidunia.org)

"Berisik" terhadap Pemimpin

Kompas.com - 23/11/2017, 07:07 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorLaksono Hari Wiwoho

SEBELUM dan sesudah pemilihan gubernur DKI Jakarta beberapa waktu lalu, masyarakat seolah berubah menjadi kritis dengan sendirinya terhadap pemimpin publik. Semua orang tiba-tiba menjadi peduli terhadap apa yang dijanjikan, apa yang disampaikan, dan apa yang akan dilakukan oleh pemimpin publik.

Banyak orang berubah seketika menjadi pengamat politik, kebijakan, atau sosial. Setiap detail tingkah laku pemimpin tersebut dinilai, diawasi, dikomentari. Bahkan yang menarik, mengangkat kembali janji politik yang telah disampaikan pemimpin publik melalui lini media-media sosial dan membandingkannya dengan realita.

Gelagat ini sudah mulai dirasakan sejak Pemilu Presiden 2014. Bahkan, dengan bantuan media sosial dan kanal-kanal informasi yang mudah diakses, diyakini membuat tidur pemimpin terpilih menjadi tidak nyenyak. Masyarakat dapat mengawasi 24 jam sehari dan 7 hari seminggu.

Tulisan ini tidak bermaksud membahas fenomena pemilihan gubernur DKI Jakarta lalu, yang mungkin dapat dikatakan riuh dan luasan dampaknya setara dengan pemilihan presiden. Juga bukan untuk membahas mengenai pro-kontra pascapemilu tersebut.

Tulisan ini ditujukan untuk mengangkat fenomena "berisik" terhadap pemimpin publik, entah itu sebagai pendukung atau sebagai oposisi.

Cleveland (1919) di dalam artikel yang ditulisnya berjudul "Popular Control of Government" menyatakan bahwa salah satu syarat untuk menjaga pemerintahan yang demokratis-efektif dapat dilakukan melalui pengawasan masyarakat. Dengan demikian, birokrasi dan pemimpin publik dapat konsisten terhadap cita-cita masyarakat yang dilayaninya.

Peluang untuk menjadi "berisik" terhadap pemimpin di Indonesia saat ini sangat terbuka. Fenomena ini diharapkan tidak saja terjadi di Ibu Kota Negara, Jakarta. Tetapi turut meluas ke seluruh daerah di Indonesia, kalau perlu hingga ke pelosok desa.

Lantas, siapakah pemimpin publik yang dimaksud? Dalam konteks ini, pemimpin publik adalah orang perorangan atau sekelompok orang yang diberikan kuasa melalui mekanisme politis atau peraturan perundang-undangan untuk menjalankan tugas dan fungsi untuk melayani masyarakat. Bentuk nyatanya mulai dari presiden bahkan hingga kepala desa.

Pengawasan yang dilakukan oleh anggota dewan atau dewan sebagai suatu manifestasi suara rakyat merupakan suatu bentuk pengawasan politis. Adapun pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat melalui lembaga swadaya masyarakat atau melalui individu merupakan bentuk pengawasan masyarakat.

Namun, jika kita bertanya pada diri sendiri, apakah di antara kita ada yang masih ingat siapa yang kita pilih di pemilu legislatif lalu? Sebagian dari kita mungkin sulit untuk mengatakan, "Ya".

Istilah masyarakat yang "berisik" terhadap pemimpin publik dapat dikatakan sebagai bentuk pengawasan masyarakat (social control).

Menurut Kamus besar Bahasa Indonesia (KBBI) online Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, kata berisik memiliki arti ribut (ramai, ingar-bingar) atau berasa mendengung pada telinga.

Kata berisik dipakai di dalam artikel ini untuk menunjukkan adanya ingar-bingar atau dengungan suara (kehadiran) rakyat di telinga pemimpin publik sebagai wujud nyata pengawasan yang dilakukan.

Beberapa waktu belakangan ini, kita disajikan cerita tentang penangkapan pemimpin publik dan anggota legislatif atas tuduhan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Sedikit banyak, ketidakberisikan kita membuka peluang oknum pemimpin publik dalam berbuat hal yang keliru dan melawan hukum tanpa merasa diawasi.

Ada benarnya ungkapan ini, "Yang seharusnya mengawasi masih perlu diawasi untuk mengawasi yang seharusnya diawasi." Sependapat dengan pesan Bang Napi, "Kejahatan bukan saja karena ada niat pelakunya, tetapi karena adanya kesempatan." Kesempatan kurangnya pengawasan dari berbagai lembaga yang melekat ataupun masyarakat sebagai subyek pembangunan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Nasional
Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Nasional
Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com