Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panglima TNI Sebut Tuntutan Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata di Papua Tak Masuk Akal

Kompas.com - 23/11/2017, 05:07 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengungkapkan tiga tuntutan yang diajukan oleh kelompok kriminal separatis bersenjata di Papua yang menyandera 1.300 warga di Kampung Kimbely dan Banti, Kecamatan Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua.

Gatot mengatakan, tuntutan kelompok tersebut tidak masuk akal dan sulit dipenuhi oleh pemerintah.

"Apa yang dituntut oleh kelompok kriminal separatis bersenjata tersebut, mereka meminta yang tidak masuk akal," ujar Gatot di sela sambutannya pada acara Malam Akrab Musyawarah Nasional Persatuan Purnawirawan ABRI (Pepabri) di Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (22/11/2017) malam.

(Baca juga : Pekerjaan Besar Menanti Panglima Baru TNI Pengganti Gatot)

 

Kelompok penyandera, kata Gatot, mengajukan tiga tuntutan. Pertama, mereka meminta PT Freeport harus segera ditutup.

Kedua, militer Indonesia harus ditarik keluar dari Papua dan diganti dengan pasukan Keamanan PBB.

Ketiga, Pemerintah Indonesia harus menyetujui pelaksanaan pemilihan bebas atau referendum. Artinya rakyat Papua bisa menentukan nasib sendiri. Kemudian kantor Pemda Papua dan Papua Barat ditutup dan diganti dengan pemerintah perwalian PBB.

(Baca juga : Panglima TNI Ingatkan Netralitas Prajurit Menjelang Tahun Politik)

"Inilah kemudian yang mendorong TNI untuk melakukan langkah-langkah pembebasan sandera," kata Gatot.

Pada Jumat (17/11/2017) siang, pasukan gabungan TNI-Polri akhirnya melakukan operasi terpadu untuk mengevakuasi 344 warga desa.

Proses evakuasi sandera yang berlangsung dari pukul 11.00 WIT hingga 12.00 WIT dikabarkan sempat diwarnai baku tembak antara kelompok kriminal bersenjata separatis bersenjata dan TNI-Polri.

Menurut Gatot, sebelum operasi terpadu untuk membebaskan warga, Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli Amar telah melakukan mediasi terhadap kelompok bersenjata. Bahkan upaya mediasi sampai melibatkan kepala suku, tokoh adat dan tokoh agama.

Namun usaha negosiasi tersebut tidak menemukan titik temu, sebab kelompok bersenjata meminta tuntutan yang tidak masuk akal dan sulit dipenuhi.

"Kapolda di sana menggunakan tokoh-tokoh adat, kepala suku, tokoh-tokoh agama mulai dari pendeta, pastor bahkan perwakilan Uskup dan negosiasi secara intensif kemudian juga menyebarkan pamflet. Sudah berbagai cara namun apa yang dituntut oleh gerakan kriminal bersenjata separatis tersebut tidak masuk akal," ucapnya.

Kompas TV 804 warga lokal asal Kampung Banti, Kimbeli dan Utikini, Distrik Mimika, Papua, tiba di Timika

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com