JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengungkapkan tiga tuntutan yang diajukan oleh kelompok kriminal separatis bersenjata di Papua yang menyandera 1.300 warga di Kampung Kimbely dan Banti, Kecamatan Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua.
Gatot mengatakan, tuntutan kelompok tersebut tidak masuk akal dan sulit dipenuhi oleh pemerintah.
"Apa yang dituntut oleh kelompok kriminal separatis bersenjata tersebut, mereka meminta yang tidak masuk akal," ujar Gatot di sela sambutannya pada acara Malam Akrab Musyawarah Nasional Persatuan Purnawirawan ABRI (Pepabri) di Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (22/11/2017) malam.
(Baca juga : Pekerjaan Besar Menanti Panglima Baru TNI Pengganti Gatot)
Kelompok penyandera, kata Gatot, mengajukan tiga tuntutan. Pertama, mereka meminta PT Freeport harus segera ditutup.
Kedua, militer Indonesia harus ditarik keluar dari Papua dan diganti dengan pasukan Keamanan PBB.
Ketiga, Pemerintah Indonesia harus menyetujui pelaksanaan pemilihan bebas atau referendum. Artinya rakyat Papua bisa menentukan nasib sendiri. Kemudian kantor Pemda Papua dan Papua Barat ditutup dan diganti dengan pemerintah perwalian PBB.
(Baca juga : Panglima TNI Ingatkan Netralitas Prajurit Menjelang Tahun Politik)
"Inilah kemudian yang mendorong TNI untuk melakukan langkah-langkah pembebasan sandera," kata Gatot.
Pada Jumat (17/11/2017) siang, pasukan gabungan TNI-Polri akhirnya melakukan operasi terpadu untuk mengevakuasi 344 warga desa.
Proses evakuasi sandera yang berlangsung dari pukul 11.00 WIT hingga 12.00 WIT dikabarkan sempat diwarnai baku tembak antara kelompok kriminal bersenjata separatis bersenjata dan TNI-Polri.
Menurut Gatot, sebelum operasi terpadu untuk membebaskan warga, Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli Amar telah melakukan mediasi terhadap kelompok bersenjata. Bahkan upaya mediasi sampai melibatkan kepala suku, tokoh adat dan tokoh agama.
Namun usaha negosiasi tersebut tidak menemukan titik temu, sebab kelompok bersenjata meminta tuntutan yang tidak masuk akal dan sulit dipenuhi.
"Kapolda di sana menggunakan tokoh-tokoh adat, kepala suku, tokoh-tokoh agama mulai dari pendeta, pastor bahkan perwakilan Uskup dan negosiasi secara intensif kemudian juga menyebarkan pamflet. Sudah berbagai cara namun apa yang dituntut oleh gerakan kriminal bersenjata separatis tersebut tidak masuk akal," ucapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.