Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekomendasi Partai Golkar pada Pilkada Mengikat Pimpinan Baru

Kompas.com - 22/11/2017, 19:20 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum DPP Partai Golkar, Idrus Marham, menegaskan bahwa rekomendasi calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2018 yang dikeluarkan partainya takkan berubah meski pimpinan berganti.

Kondisi ini disebabkan Ketua Umum DPP Golkar nonaktif, Setya Novanto, ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lantaran terjerat kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.

"Kami sudah katakan bahwa keputusan-keputusan sebelumnya itu adalah keputusan kelembagaan," ujar Idrus di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (22/11/2017).

"Yang memutuskan adalah lembaga bukan perorangan dan karena itu mengikat siapa pun pimpinannya," kata dia.

(Baca juga: Jusuf Kalla Enggan Campuri Urusan Pergantian Pimpinan Golkar)

Karena itu, Idrus memastikan bahwa rekomendasi untuk calon baik kepala daerah, baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota, tidak akan berubah.

"Kami pastikan itu tak akan berubah," ujar Idrus.

Soal daerah yang belum dikeluarkan rekomendasinya, menurut Idrus, partainya akan segera mengeluarkan nama-nama calonnya.

"Yang belum tentu akan dibicarakan sesuai mekanisme yang ada. Golkar memiliki satu tim yang diberi nama Pilkada Pusat. Nah tim inilah yang memproses, setelah itu nanti dikonsultasikan secara bersama-sama untuk ditetapkan," kata Idrus.

(Baca juga: Kata Ridwan Kamil soal Usulan Evaluasi Rekomendasi Golkar)

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi sebelumnya menganggap bahwa rekomendasi calon kepala daerah dari partainya untuk Pilkada Serentak 2018 perlu dievaluasi.

Apalagi, setelah Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto resmi ditahan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, sejak tadi malam, Minggu (19/11/2017).

Evaluasi itu kata Dedi perlu dilakukan untuk menyapu bersih kontestasi Pilkada serentak mendatang yang diikuti calon-calon dari partai berlambang pohon beringin tersebut.

(Baca juga: Kata Ridwan Kamil soal Usulan Evaluasi Rekomendasi Golkar)

Sedangkan Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan, tak seharusnya rekomendasi calon kepala daerah berubah meski pimpinan partainya berganti.

Ace mengakui bahwa politik bersifat dinamis dan perubahan rekomendasi calon kepala daerah pada pilkada mendatang dari partainya tetap dimungkinkan karena satu hal dan lainnya.

Meski demikian, ia berharap pimpinan baru Partai Golkar tak akan mengubah rekomendasi calon kepala daerah pada Pilkada 2018 yang telah diputuskan sebelumnya.

Sebab, hal itu dinilainya akan berpengaruh terhadap strategi pemenangan calon yang telah disiapkan partainya.

Kompas TV Menurut pelaksana tugas Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham, keduanya diusung atas dasar rekomendasi dari sejumlah ulama, kyai, dan pengasuh pondok pesantren.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com