JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrat dan Partai Golkar resmi mendukung bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak pada pemilihan gubernur Jatim 2018.
Menteri Sosial RI Khofifah Indar Parawansa pun mengatakan bahwa dukungan kedua partai politik tersebut pun cukup mengantarkan dirinya dan Bupati Trenggalek itu untuk ikut kontestasi demokrasi di Jatim tahun depan.
Adapun, total jumlah kursi kedua parpol di DPRD Jatim adalah 24, dengan rincian 13 kursi dari DPRD Partai Demokrat dan 11 kursi DPRD dari Partai Golkar.
"Sementara dari dua partai pengusung ini sudah 24 kursi. Maka 24 kursi ini sudah menjadi pemenuhan prasyarat untuk bisa mencalonkan sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur," kata Khofifah di kantor DPP Golkar, Jakarta, Rabu (22/11/2017).
"Untuk bisa mencalonkan sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur untuk Jawa Timur kita butuh dukungan minimal 20 kursi," ujar dia.
(Baca juga: Khofifah Berharap Dukungan Golkar Menangkan Dirinya di Pilgub Jatim)
"Saya akan segera menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada Bapak Presiden bahwa amanat mandat yang beliau percayakan kepada saya sebagai Menteri Sosial," kata Khofifah.
"Kami juga akan menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada Presiden bahwa dari partai Demokrat dan Golkar kalau dijumlah kursinya sudah 24 kursi. Artinya itu sudah bisa dijadikan prasyarat untuk mendaftarkan kepada KPUD," ujar dia.
(Baca juga: Khofifah: Bismillah, Mudah-mudahan Sinergisitas Warga Jawa Timur)
Selain Golkar dan Demokrat, Khofifah juga disebut mendapat dukungan dari tiga partai lain, yaitu Partai NasDem, PPP, dan Partai Hanura.
Namun, tiga partai itu belum secara resmi menyatakan dukungannya kembali, usai Khofifah menggandeng Emil sebagai pasangannya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.