Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yorrys Sebut Posisi Ketua Umum Golkar Bisa Diambil Alih Ketua Harian

Kompas.com - 21/11/2017, 17:33 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Golkar Yorrys Raweyai mengatakan, partainya tidak harus menunjuk pelaksana tugas (Plt) jika nantinya Setya Novanto dicopot dari posisi ketua umum.

Sebab, menurut dia, dalam tata kerja partai, jika ketua umum berhalangan dalam menjalankan tugas, posisinya bisa diambil alih ketua harian.

"Ketua harian di dalam tata kerja kan kalau ketua umum memiliki kesibukan atau berhalangan, maka tugas keseharian itu dipimpin oleh ketua harian. Itu di dalam tata kerja," kata Yorrys di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/11/2017).

Hal itu, kata Yorrys, sudah dipertimbangkan dalam menyusun struktur organisasi partai. Adapun, saat ini Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid.

(Baca juga: Titiek Soeharto Siap Gantikan Setya Novanto Jadi Ketua Umum Golkar)

Yorrys menambahkan, sejak Juli lalu, Rapat Pleno Partai Golkar telah menyerahkan mandat Novanto selaku ketua umum kepada ketua harian.

Saat itu, mandat diberikan kepada ketua harian agar Novanto bisa fokus menghadapi masalah hukumnya saat pertama kali dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi proyek e-KTP.

Rapat Pleno DPP Partai Golkar membahas pergantian Setya Novanto dari Ketua Umum dan Ketua DPR, Selasa (21/11/2017).KOMPAS.com/Ihsanuddin Rapat Pleno DPP Partai Golkar membahas pergantian Setya Novanto dari Ketua Umum dan Ketua DPR, Selasa (21/11/2017).
Meski mandat tersebut telah dicabut oleh Novanto, ia menganggap tetap sah karena keputusan tersebut ditetapkan melalui rapat pleno sehingga pembatalannya harus melalui proses yang sama.

"Sekarang begini, kalau keputusan yang pleno itu apakah dianulir oleh seseorang kan enggak mungkin. Ada mekanismenya, kan," ucap mantan Koordinator Bidang Polhukam Partai Golkar itu.

(Baca juga: Surat Novanto Tunjuk Idrus Jadi Plt Ketum Golkar Dibacakan di Rapat Pleno)

Partai Golkar menggelar rapat pleno pada Selasa (21/11/2017), untuk melakukan konsolidasi internal setelah Setya Novanto ditahan KPK.

Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham mengatakan, rapat pleno itu digelar berdasarkan masukan dari para senior partai merespons kondisi terkini partai berlambang pohon beringin tersebut.

"Sesuai aspirasi yang berkembang dan termasuk senior-senior untuk melakukan rapat pleno," kata Idrus, di Kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Senin (20/11/2017).

Kompas TV Setelah resmi menjadi pesakitan KPK, kini para kolega dan lawan politik, mulai membidik kursi panas yang ia duduki
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Pekan Depan

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi "Online" Pekan Depan

Nasional
Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Nasional
Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Nasional
Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Nasional
Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Nasional
Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Nasional
Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Nasional
Kubu Prabowo Anggap 'Amicus Curiae' Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Kubu Prabowo Anggap "Amicus Curiae" Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Nasional
Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Nasional
Ajukan 'Amicus Curiae', Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Ajukan "Amicus Curiae", Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Nasional
Optimistis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Optimistis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Nasional
Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Nasional
Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com