Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkum HAM Ingin Perkuat Penerapan e-Goverment di 2018

Kompas.com - 20/11/2017, 02:00 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan akan memperkuat lagi penerapan teknologi informasi di kementeriannya pada 2018.

Hal tersebut disampaikan Yasonna kepada awak media saat ditemui sebelum membuka rapat kerja evaluasi capaian kinerja kementeriannya tahun 2017, di kantor Kemenkum HAM, Jakarta, Minggu (19/11/2017).

Bentuk penerapan teknologi informasi di kementeriannya itu yakni dengan menambah sistem e-goverment atau pelayanan publik dengan sistem online di jajarannya, seperti di Ditjen Pemasyarakatan, Ditjen Kekayaan Intelektual, dan Ditjen Imigrasi.

"E-goverment itu pelayanan-pelayanan publik kita dengan sistem online itu semakin hari semankin bertambah. Hari ini kami juga akan menambah banyak dari (Ditjen) Pemasyarakatan, dari (Diten) Kekayaan Intelektual dari (Ditjen) Imigrasi, tambahan pelayanan online yang terus kami tingkatkan," kata Yasonna, Minggu malam.

Penerapan e-government juga sesuai dengan semangat UU Nomor 14 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dengan tujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik secara transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan.

Sejauh ini, lanjut Yasonna, penerapan sistem layanan online di kementeriannya sudah berjalan baik hingga hingga meraih penghargaan, seperti di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.

Kemudian layanan antrean pembuatan paspor menggunakan layanan chatting WhatsApp di Imigrasi, lanjut dia, mampu mengatasi masalah antrean dan percaloan.

"Dengan sistem ini akan mengurangi calo-calo, sudah hampir kehilangan, memang di beberapa tempat masih ditemukan itu, tetapi semuanya sudah berjalan tertata baik," ujar Yasonna.

Yasonna mengatakan, sepanjang 2017 kementeriannya berupaya untuk mencapai target yang ada. Tetapi, faktanya ada hal-hal yang harus diperbaiki dan disempurnakan untuk lebih mendorong percepatan pencapaian kinerja.

"Tentu ada beberapa pelaksanaan yang harus kami evaluasi, ada yang tidak sempurna kami sempurnakan, di (Ditjen) Pemasyarakatan juga demikian, di (Ditjen) Imigrasi juga demikian, di (Ditjen) Kekayaan Intelektual juga demikian. Di penguatan dalam perundang-undangan juga demikian," ujar Yasonna.

Adapun tema rapat kerja Kemenkum HAM kali ini adalah "Perkokoh E-Gov Untuk Good Governance". Tema ini menjadi dasar Kemenkum HAM bekerja ditahun

2018, untuk memperkuat lagi peran teknologi informasi di kementerian tersebut.

Para kakanwil dan kadiv di jajaran Kemenkum HAM diharapkan mampu mengikuti perkembangan teknologi informasi khususnya untuk menunjang percepatan pelaksanaan tugas dan fungsi.

Kompas TV Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengancam bakal mendeportasi pekerja asing di Hotel Alexis, jika terbukti melanggar aturan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com