Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendidik PAUD Minta Status Disamakan dengan Guru

Kompas.com - 19/11/2017, 10:03 WIB
Setyo Adi Nugroho

Penulis

JAKARTA, KOMPAS com - Ketua umum Himpunan pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi), Netti Herawati, berharap dukungan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk perjuangan menyetarakan status para pendidik PAUD.

Netti mengungkapkan selama ini para pendidik PAUD belum dianggap sebagai guru meski diharuskan untuk memiliki kompetensi yang sama.

"Kami mendorong pemerintah untuk merivisi undang-undang Guru (UU No 14 tahun 2005) karena sesungguhnya semua guru memiliki peran penting bagi pendidikan," ucap Netti di sela acara Gerak Jalan Sehat Berkreasi Pahlawan Generasi Emas Pendidik PAUD se DKI, Minggu (19/11/2017) di Monas.

Netti menceritakan selama ini para pendidik PAUD sudah kompeten dan bekerja dengan hati. Meski saat ini kondisinya belum sesuai harapan, para pendidik tidak mengorbankan masa depan bangsa.

Oleh karena itu, ia menghimbau pada pihak yang berwenang dan legislator untuk melihat kondisi ini dan memperjuangkan perubahan UU tersebut.

"Revisinya sederhana, bahwa di revisi uu guru, menyebutkan guru itu termasuk paud formal dan non formal. Bukankah tugas mereka sama. Bukankah mereka juga mendidik anak bangsa kenapa perlu ada diskriminasi bukankah semua bekerja dengan sepenuh hati," ungkap Netti.

Himpaudi mengaku sudah melakukan audiensi dengan DPR dan melayangkan surat pada MK. Netti berharap dengan hadirnya Gubernur Anies dan jajaran DPR DKI Jakarta, mulai dari Jakarta akan menunjukkan dukungannya terhadap pendidik PAUD.

"Bangsa Indonesia harus memberikan apresiasi yang lebih pada guru PAUD ini.

Saat ini sedang diperjuangkan kesetaraan pada guru PAUD, mudah mudahan nanti secara undang undang bisa disetarakan sehingga kedudukan mereka dan apresiasi dari negara bisa sama," ucap Anies di waktu yang sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com