Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marak Meme Negatif Setya Novanto, Pengacara Ancam Akan Lapor ke Polisi

Kompas.com - 18/11/2017, 22:09 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengacara Ketua DPR Setya Novanto, Fredrich Yunadi, mengatakan bahwa pihaknya akan melaporkan siapa pun yang dianggap mencemarkan nama kliennya.

Fredrich mengatakan banyak meme negatif kliennya bertebaran di dunia maya, khususnya di media sosial, setelah kecelakaan mobil yang dialami Novanto. Akibat kecelakaan itu, Novanto kini menjalani perawatan di rumah sakit.

"Kayak meme, satu-satu saya masukin polisi selesai. Saya enggak pusing, begitu saja," ujar Fredrich di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Kencana, Jakarta Pusat, Sabtu (18/11/2017).

Menurut Fredrich, ada banyak sekali akun yang akan dilaporkan karena membuat, mengunggah, dan menyebarkan meme yang dianggap menghina Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

"Jelas banyak sekali. Nanti saja," ucapnya.

(Baca juga: Meski Dikritik, Novanto Tak Akan Cabut Laporan soal Meme)

Ia pun tak ambil pusing dengan anggapan miring publik terhadap langkah kontroversial yang diambilnya itu.

"Silakan," kata Fredrich.

Bahkan, saat ini, kata Fredrich, pihaknya tengah memilah akun-akun media sosial mana saja yang akan dilaporkan ke polisi.

"(Sebelumnya) kan sudah, yang baru ini anak buah saya sedang evaluasi," ucapnya.

(Baca juga: Polisi Diminta Proporsional Proses Laporan soal Meme Novanto)

Novanto dirawat RSCM Kencana sejak Jumat (17/11/2017). Tersangka kasus korupsi proyek e-KTP itu dirawat di lantai 7 kamar 705 dengan kelas VIP.

Ia sebelumnya dirawat di RS Medika Permata Hijau. Novanto mengalami kecelakaan mobil di kawasan Permata Hijau ketika tengah diburu penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

Saat itu Novanto terburu-buru menuju studio salah satu stasiun televisi swasta untuk melakukan siaran langsung. Setelah siaran langsung, Novanto berencana mendatangi KPK untuk memberikan keterangan.

KPK memburu Novanto setelah yang bersangkutan berkali-kali tak memenuhi panggilan KPK, baik sebagai saksi maupun tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Saat ini status Novanto menjadi tahanan lembaga antirasuah meski masih menjalani perawatan kesehatan di RSCM Kencana.

Kompas TV Menurut polisi, penyelidikan kasus ini adalah bagian dari tugas Polri untuk melayani masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com