Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Novanto Dijaga KPK, Pengurus Golkar Bakal Sulit Berkonsultasi

Kompas.com - 18/11/2017, 10:34 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dirawatnya Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto di RSCM menuai permasalahan baru di tubuh partai berlambang beringin itu.

Novanto akan sulit ditemui mengingat Komisi Pemberantasan Korupsi  menyatakan siapa pun yang ingin mengunjungi Novanto harus mendapatkan izin terlebih dahulu.

Ketua DPP Partai Golkar Andi Sinulingga mengatakan, kondisi tersebut akan mempersulit elite partai jika ingin berkonsultasi dengan Novanto.

"Akan sangat sulit bagi pengurus partai untuk konsultasi dengan ketua umumnya. Oleh karena itu bisa saja ke depan ada kekosongan kepemimpinan," kata Andi dalam sebuah diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (18/11/2017).

(Baca juga: Mahal Sekali Taruhannya jika Golkar Terus Terombang-ambing Kasus Novanto)

Andi meyakini bahwa sistem partai sudah kuat sehingga jika ketua umum berhalangan, tugas partai bisa diambil alih oleh ketua harian dan sekjen.

Namun, Andi menilai Golkar tak boleh terus-menerus menjustifikasi hal itu. Golkar, menurut dia, juga harus memikirkan konstituen partai.

"Kami perlu cepat me-recover diri. Golkar tidak boleh terus-menerus menjustifikasi kami tidak berpengaruh besar terhadap figur pemimpin," tuturnya.

(Baca juga: Jika Novanto Diganti, Bagaimana Proses Pendaftaran Golkar sebagai Calon Peserta Pemilu?)

Seperti diketahui, KPK menetapkan kembali Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Novanto juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan saat menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar.

Akibat perbuatannya bersama sejumlah pihak tersebut, negara diduga dirugikan Rp 2,3 triliun pada proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.

KPK berupaya menahan Novanto dengan mendatangi rumahnya pada Rabu (15/11/2017), tetapi yang bersangkutan tidak diketahui keberadaannya.

Novanto baru menampakkan diri di Rumah Sakit Medika Permata Hijau setelah mengalami kecelakaan mobil, Kamis (16/11/2017).

Atas kebutuhan penyidikan dan kurang lengkapnya alat yang dibutuhkan untuk memeriksa kondisi Novanto, penyidik KPK memindahkannya ke RSCM.

Novanto ditahan KPK pada Jumat (17/11/201) untuk 20 hari pertama. Namun, karena kondisi kesehatannya, pembantaran penahanan dilakukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com