Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertemu Penyidik KPK di Ruang Rawat Novanto, Apa yang Dibicarakan Idrus Marham?

Kompas.com - 17/11/2017, 00:55 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham mengaku bertemu dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang rawat Setya Novanto, Kamis (16/11/2017).

Bahkan, ia mengaku sempat bersalaman dan berbincang dengan para penyidik tersebut. Hanya saja, ia tak memerinci berapa orang penyidik yang berada di dalam ruangan tersebut.

(Baca juga : Polisi Tolak Berkomentar Usai Olah TKP Kecelakaan Setya Novanto)

Seperti diketahui, Ketua DPR Setya Novanto dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau karena mengalami kecelakaan pada Kamis (16/11/2017) sekitar pukul 19.00 WIB.

"Ada (penyidik). Saya bicara," kata Idrus seusai menjenguk Novanto, Kamis malam.

Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham seusai menjenguk Ketua DPR RI Setya Novanto di RS Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017).KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham seusai menjenguk Ketua DPR RI Setya Novanto di RS Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017).

Saat ditanya apa yang dibicarakannya dengan penyidik KPK itu, Idrus mengatakan bahwa dia bercerita tentang posisinya sebagai Sekjen Partai Golkar. Obrolan itu menurutnya tak terkait dengan kasus Novanto.

"Saya cerita, tidak terkait masalah. Biasa. Silahturahmi kan penting," tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut penyidik KPK juga menyampaikan pada Idrus maksud kedatangannya. Idrus mengatakan dirinya menghormati para penyidik KPK yang datang untuk melaksanakan tugasnya.

"Ya teman-teman penyidik masa malam-malam begini kalau bukan tugas capek juga," kata Idrus.

Saat menjenguk Novanto, Idrus mengaku sama sekali tak bercakap dengan Ketua Umum Partai Golkar itu. Sebab, saat itu Novanto sedang tidur. Menurut Idrus, Novanto didampingi istri dan ajudannya.

(Baca juga : KPK: Kecelakaan Novanto Tak akan Hambat Proses Penanganan Kasus e-KTP)

"Karena kurang sehat tidak mungkin saya bangunkan," katanya.

Berdasarkan keterangan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, kecelakaan tersebut terjadi sekitar Pukul 19.00 WIB. Fredrich menjelaskan, Novanto bersama ajudannya menaiki mobil jenis Fortuner.

Menurutnya kecelakaan tersebut terjadi tak jauh dari rumah sakit tempat Novanto dirawat.

Pada malam yang sama, KPK menetapkan Setya Novanto masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dengan kata lain, Novanto berstatus buron alias orang yang sedang dicari atas pengusutan suatu perkara pidana.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
 ARDITO- Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

ARDITO- Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com