JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Golkar Setya Novanto belum menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebab mengalami kecelakaan, Kamis (16/11/2017) malam.
Tersangka kasus korupsi e-KTP tersebut kini tengah dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.
(Baca juga : Yorrys: Ketua DPR Kan Selalu Dikawal, Kok Bisa Kecelakaan?)
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan pihaknya akan mendiskusikan ulang status Novanto yang hendak dimasukan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Kami diskusi lagi, kami lihat lagi. Walaupun nanti kalau bisa melihat niat baik ada atau tidak. Seperti apa prosesnya? Mulai hari ini, mulai dari jam sekian sampainl sekian dimana? Mungkin kan dari diskusi dengan teman dan kuasa hukum minta pertimbangan," kata Saut di acara Rosi di Kompas TV, Kamis (16/11/201).
Ia mengatakan setiap orang memiliki itikad baik untuk memperbaiki dirinya. Ia bersyukur saat ini keberadaan Novanto sudah diketahui meski saat ini dikabarkan tengah dirawat di rumah sakit lantaran kecelakaan.
(Baca juga : Mobil Novanto Disebut Melaju Kencang Sebelum Tabrak Tiang Listrik)
"Setiap orang punya pintu taubatnya. Daripada enggak ketemu-ketemu dan kami dituduh menyembunyikan, panas kuping saya dengernya," lanjut Saut.
Sebelumnya, Juru bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan bahwa KPK tengah mempertimbangkan mengambil langkah untuk memasukkan Ketua DPR RI Setya Novanto dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Langkah itu akan dilakukan jika Novanto tidak menyerahkan diri paling lambat malam ini.
"DPO sebagaimana yang disampaikan masih dalam proses. Tentu kami menunggu waktu yang cukup, apakah ada itikad yang baik untuk datangi KPK atau tidak. Jadi kami masih menunggu sebelum kami terbitkan," ujar Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis.