JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menilai Setya Novanto sebagai Ketua DPR terburuk selama era reformasi.
Pernyataan ini disampaikannya menjawab sejumlah pertanyaan terkait sikap Novanto yang tak kooperatif terhadap proses hukum yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Hingga kini belum diketahui keberadaan Novanto, yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Baca: Setelah "Tangkap Novanto", Tagar "Indonesia Mencari Papah" Jadi Trending Topic Twitter
Ia mangkir dari sejumlah panggilan pemeriksaan yang dilayangkan KPK, baik sebagai saksi maupun tersangka.
"Iyalah kira-kira yang terburuk kalau dari kasus ini kan, kasus kriminal," lanjut pakar hukum tata negara ini.
Baca juga: Polda Metro Siap Bantu KPK Cari Setya Novanto
Menurut Mahfud, Novanto tidak memiliki itikad baik untuk memenuhi panggilan KPK.
Padahal, sebagai ketua lembaga legislatif, Novanto seharusnya memberikan contoh yang baik. Apalagi, dia merupakan wakil rakyat.
Keberadaan Novanto masih menjadi misteri sejak Rabu (15/11/2017) malam. Saat tim KPK datang untuk menjemput paksa, Ketua Umum Partai Golkar itu tidak ada di rumah.
Berulang kali Novanto tak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK dengan berbagai alasan, mulai dari perlunya izin Presiden hingga menunggu putusan MK atas gugatan uji materi UU KPK yang diajukannya.