JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menyatakan keprihatinannya atas menghilangnya Ketua DPR Setya Novanto ketika disambangi penyidik KPK ke kediamannya pada Rabu (15/11/2017) malam.
"Saya menaruh keprihatinan, sedih. Novanto teman saya, sudah cukup lama. Saat ini posisinya Ketua DPR, sebuah lembaga tinggi negara," kata Paloh di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (16/11/2017).
Meski prihatin dan sedih, Paloh tetap menyarankan agar Ketua Umum Partai Golkar tersebut berani menghadapi perkara yang menderanya.
(Baca juga: JK: Novanto Harus Taat Hukum, kalau Lari Bagaimana Dia Bisa Dipercaya?)
"Novanto, hadapi sajalah. Kamu telah berjuang semaksimal mungkin. Kamu telah melakukan upaya-upaya hukum melalui praperadilan dan kamu dibebaskan praperadilan," ujarnya.
"Sekarang KPK menetapkanmu lagi sebagai tersangka, bahkan lebih jauh lagi mengeluarkan surat penahanan. Ya sudah, hadapi sajalah," tambah mantan politisi Partai Golkar itu.
(Baca juga: Novanto Menghilang, Jusuf Kalla Nilai Ketum Golkar Layak Diganti)
Menurut Paloh, Novanto tak perlu malu menjadi tersangka. Ia menyarankan Novanto berbicara kepada publik jika merasa tidak terlibat.
"Kalau kamu merasa ini mengada-ada, kamu harus beri tahu juga kepada rakyat Indonesia. Kalau kamu lihat ini ada kekurangan, ada kesilapan, enggak usah malu juga," kata Paloh.
"Saya tetap berteman. Tetapi, secara kolegial saya sebagai pucuk pimpinan Partai NasDem. Saya katakan, saya prihatin dengan kondisi yang menimpa pucuk pimpinan Partai Golkar itu," ucapnya.
(Baca juga: Kronologi Sebelum Setya Novanto Menghilang hingga Diburu KPK)
KPK menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Novanto setelah yang bersangkutan berkali-kali tak memenuhi panggilan pemeriksaan.
Novanto tiga kali tak hadir dalam agenda pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Ia juga sekali tak hadir ketika dipanggil sebagai tersangka.
Petugas KPK kemudian mendatangi kediaman Novanto di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Namun, petugas KPK tidak menemukan Novanto. Meski demikian, petugas KPK membawa sejumlah barang dari tempat tersebut.