Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surya Paloh: Novanto Hadapi Sajalah, Enggak Usah Malu...

Kompas.com - 16/11/2017, 13:34 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menyatakan keprihatinannya atas menghilangnya Ketua DPR Setya Novanto ketika disambangi penyidik KPK ke kediamannya pada Rabu (15/11/2017) malam.

"Saya menaruh keprihatinan, sedih. Novanto teman saya, sudah cukup lama. Saat ini posisinya Ketua DPR, sebuah lembaga tinggi negara," kata Paloh di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (16/11/2017).

Meski prihatin dan sedih, Paloh tetap menyarankan agar Ketua Umum Partai Golkar tersebut berani menghadapi perkara yang menderanya.

(Baca juga: JK: Novanto Harus Taat Hukum, kalau Lari Bagaimana Dia Bisa Dipercaya?)

Petugas KPK terlihat di rumah Ketua DPR Setya Novanto di Jalan Wijaya XIII, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi rumah Ketua DPR Setya Novanto sejak pukul 21.40 WIB.  KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO
KRISTIANTO PURNOMO Petugas KPK terlihat di rumah Ketua DPR Setya Novanto di Jalan Wijaya XIII, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi rumah Ketua DPR Setya Novanto sejak pukul 21.40 WIB. KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO
Novanto kembali menjadi tersangka KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

"Novanto, hadapi sajalah. Kamu telah berjuang semaksimal mungkin. Kamu telah melakukan upaya-upaya hukum melalui praperadilan dan kamu dibebaskan praperadilan," ujarnya.

"Sekarang KPK menetapkanmu lagi sebagai tersangka, bahkan lebih jauh lagi mengeluarkan surat penahanan. Ya sudah, hadapi sajalah," tambah mantan politisi Partai Golkar itu.

(Baca juga: Novanto Menghilang, Jusuf Kalla Nilai Ketum Golkar Layak Diganti)

Menurut Paloh, Novanto tak perlu malu menjadi tersangka. Ia menyarankan Novanto berbicara kepada publik jika merasa tidak terlibat.

"Kalau kamu merasa ini mengada-ada, kamu harus beri tahu juga kepada rakyat Indonesia. Kalau kamu lihat ini ada kekurangan, ada kesilapan, enggak usah malu juga," kata Paloh.

"Saya tetap berteman. Tetapi, secara kolegial saya sebagai pucuk pimpinan Partai NasDem. Saya katakan, saya prihatin dengan kondisi yang menimpa pucuk pimpinan Partai Golkar itu," ucapnya.

(Baca juga: Kronologi Sebelum Setya Novanto Menghilang hingga Diburu KPK)

KPK menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Novanto setelah yang bersangkutan berkali-kali tak memenuhi panggilan pemeriksaan.

Novanto tiga kali tak hadir dalam agenda pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Ia juga sekali tak hadir ketika dipanggil sebagai tersangka.

Petugas KPK kemudian mendatangi kediaman Novanto di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Namun, petugas KPK tidak menemukan Novanto. Meski demikian, petugas KPK membawa sejumlah barang dari tempat tersebut.

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi gagal menjemput paksa Ketua DPR yang juga tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto karena tidak berada di rumah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com