Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jatuh Bangun Wartawan Mengejar Setya Novanto...

Kompas.com - 15/11/2017, 12:46 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto hadir dalam rapat paripurna pembukaan masa sidang II DPR, Rabu (15/11/2017). Paripurna tersebut merupakan paripurna pertama Novanto setelah ia kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.

Kehadiran Novanto pun "diburu" para wartawan yang hadir. Seusai paripurna, Novanto yang keluar dari pintu samping kiri ruang paripurna langsung dikerumuni para awak media, baik televisi, cetak, maupun daring (online).

Namun, Novanto tak berhenti dan terus berjalan menuju lift. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah turut mendampingi di samping Novanto.

Pengaman dalam (pamdal) DPR dan ajudan Novanto kemudian bersiaga mengawal Novanto hingga tiba di lift.

Baca juga: Mangkir dari Panggilan KPK, Setya Novanto Berkilah Sibuk Tugas Negara

Ketua Umum Partai Golkar itu menjawab sedikit pertanyaan wartawan sambil terus berjalan menuju lift. Ia menjelaskan alasan ia memilih menghadiri paripurna ketimbang hadir dalam pemeriksaan di KPK.

"Hari ini kami rapim (rapat pimpinan) para pimpinan-pimpinan. Ini rapim penting karena program-program awal harus kami lakukan. Tugas-tugas negara harus kami selesaikan," kata Novanto, Rabu (15/11/2017).

Para wartawan yang mengerumuni Novanto semakin saling dorong. Apalagi, saat Novanto menungu lift terbuka untuk turun dari ruang paripurna. Ruang paripurna terletak di lantai empat Gedung Nusantara II DPR.

Ketua DPR RI Setya Novanto saat membawakan pidato pembukaan masa sidang DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/11/2017).KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Ketua DPR RI Setya Novanto saat membawakan pidato pembukaan masa sidang DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/11/2017).
"Pengejaran" berlanjut

Karena tak bisa ikut masuk ke dalam lift, para wartawan turun menggunakan eskalator.

Setibanya di lantai dasar, Novanto sudah mau masuk ke Gedung Nusantara III DPR. Karena tertinggal, sejumlah wartawan berlari-lari mengejar Novanto.

Baca juga: Novanto Menolak Diperiksa KPK, Ini Komentar Jokowi

Pengawalan cenderung lebih ketat. Belasan pamdal dan beberapa ajudan melindungi Novanto dari serbuan awak media.

Beberapa wartawan terjatuh di tangga menuju Gedung Nusantara III karena terdorong-dorong. Namun, mereka kembali bangun untuk mengejar Novanto.

Beberapa kameramen televisi bahkan menabrak tembok. Ada pula beberapa wartawan yang kesal dengan pengamanan terhadap Novanto.

Baca juga: Novanto Mangkir Pemeriksaan KPK, Pengacara Beralasan Uji Materi di MK

"Biasa saja, Mas, enggak usah dorong-dorong," ucap salah satu wartawan.

"Enggak usah kasar," sahut yang lain.

Sejumlah wartawan juga mengajukan pertanyaan kepada Novanto, tetapi tak dijawab.

"Pak, dari Golkar, Akbar Tandjung minta Bapak legowo pergantian ketua umum," kata seorang wartawan yang mengajukan pertanyaan, tetapi tak digubris.

Pengawalan tersebut terus berlangsung hingga Novanto masuk ke dalam lift Gedung Nusantara III DPR menuju ruangannya di lantai III.

Tunggu putusan MK

Selain ingin menghadiri rapat pimpinan DPR, Novanto juga beralasan menunggu putusan Mahkamah Konstitusi. Seperti diberitakan sebelumnya, Novanto mengajukan gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK terkait pasal hak imunitas dan pencekalan.

"Kan saya sudah kirim surat juga ke KPK karena sedang mengajukan gugatan ke MK," ucap Novanto.

Sementara itu, Fahri Hamzah menuturkan, rapim DPR hari ini akan berlangsung cukup lama karena merupakan hari pertama masa sidang.

Baca juga: Pimpinan KPK: Kami Bisa Panggil Paksa Setya Novanto

"Kami ada rapim hari ini. Rapim hari pertama, Ya Allah... rapimnya panjang, nih, hari pertama," kata Fahri.

KPK telah menetapkan kembali Novanto sebagai tersangka pada Jumat (9/11/2017). Novanto sebelumnya lolos dari status tersangka dalam penetapan sebelumnya setelah memenangi gugatan praperadilan terhadap KPK.

Dalam kasus ini, Novanto disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Novanto diduga ikut mengakibatkan kerugian negara Rp 2,3 triliun dari nilai proyek Rp 5,9 triliun.

Hari ini, KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Novanto sebagai tersangka.

Sebelumnya Novanto tak menghadiri tiga kali panggilan KPK sebagai saksi pada kasus yang sama. Salah satu alasannya adalah KPK harus mengantongi surat persetujuan dari Presiden sebagaimana putusan MK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com