Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

F-PAN Minta Novanto Jangan Banyak Alasan Tolak Pemeriksaan di KPK

Kompas.com - 15/11/2017, 10:49 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR Yandri Susanto menyarankan Ketua DPR Setya Novanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (15/11/2017).

"Jadi siapapun warga negara termasuk pejabat publik anggota DPR, sebagai wakil rakyat sebaiknya hadir saja, enggak perlu banyak alasan," ujar Yandri Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.

Menurut dia, kurang pas bila Novanto menggunakan argumen hak imunitas anggota DPR sebagai alasan tidak mau memenuhi panggilan KPK.

(baca: Tolak Diperiksa, Ini Isi Surat Setya Novanto kepada KPK)

Ketua DPP PAN Yandri Susanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/10/2017).KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Ketua DPP PAN Yandri Susanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/10/2017).
Justru, tutur dia, bila hak imunitas itu terus menerus digunakan, maka bukan tidak mungkin malah mencederai DPR sebagai lembaga legislatif.

Apalagi, hak imunitas yang ada di UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) memiliki pengecualian, salah satunya bagi anggota DPR yang terlibat kasus korupsi.

"Berikan keterangan dan tidak perlu takut, sampaikan apa adanya supaya enak dipandang masyarakat," kata Yandri.

(baca: KPK: Alasan Novanto soal Izin Presiden Mengada-ada)

Yandri menambahkan, sebagai anggota DPR, sejatinya Novanto memberikan contoh yang baik.

Jika tetap bersikukuh tak hadir, ia bahkan menyarankan KPK melakukan pemanggilan paksa.

"Mungkin beliau akan datang (ke KPK). Kalau enggak, panggil paksa saja," kata Yandri.

Hari ini KPK kembali mengagendakan pemeriksaan Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP.

Dalam tiga kali panggilan pemeriksaan sebagai saksi sebelumnya, Novanto menolak hadir dengan beberapa alasan.

Salah satu alasannya, KPK harus mengantongi izin dari Presiden Joko Widodo untuk dapat memeriksa dirinya.

(Baca juga : Akbar Tanjung Khawatir Golkar Kiamat Gara-gara Novanto)

Dalam surat kepada KPK, disebutkan juga sejumlah aturan mengenai hak imunitas anggota dewan, diantaranya Pasal 20A huruf (3) UUD 1945, Pasal 80 huruf (h) UU MD3.

Halaman:


Terkini Lainnya

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com