JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Setya Novanto dijadwalkan akan menyampaikan pidato pembukaan masa sidang DPR pada Rabu (15/11/2017) pagi.
Namun, pada hari yang sama ia juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.
Akankah Novanto menghadiri paripurna tersebut?
Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto pada Selasa (14/11/2017) belum dapat memastikan kehadiran Novanto.
Menurut dia, pembukaan masa sidang bisa diwakili pimpinan DPR lain jika Novanto tak hadir. Ini termasuk mewakili Novanto dalam membacakan pidato pembukaan masa sidang.
"Seandainya Pak Nov tidak bisa hadir, itu tidak bisa menjadi masalah. Karena pimpinan DPR ini adalah kolektif kolegial, yang penting dalam paripurna minimal dua pimpinan yang hadir," ujar Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
(Baca juga: KPK Berharap Novanto Hadiri Pemeriksaan untuk Beri Klarifikasi)
Agus enggan berkomentar banyak terkait dengan proses hukum yang telah berjalan di KPK terhadap Novanto. Ia berharap, kasus tersebut bisa segera terang dan diselesaikan.
"Kami seluruhnya tentu memberi dukungan supaya penyelesaiannya supaya lebih cepat, transparan, akuntabel dan semuanya selesai dengan hal yang terbaik," tutur politisi Partai Demokrat itu.
Sementara itu, Staf Khusus Ketua DPR RI Yahya Zaini menuturkan, Novanto kemungkinan akan hadir dalam pembukaan masa sidang DPR jika tak berhalangan maupun sakit.
Menurut dia, Novanto juga sudah kembali dari kunjungan ke daerah pemilihannya di Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Insya Allah hadir," ujar Yahya.
Adapun soal pemeriksaan Novanto di KPK, Yahya mengaku tak dapat memastikan apakah Novanto akan hadir atau lebih memilih hadir di paripurna.
Ia menilai, Novanto belum akan menghadiri panggilan pemeriksaan jika belum ada izin dari Presiden.
"Setahu saya begitu. Tapi pastinya nanti (tanya) pengacaranya ya," kata Ketua DPP Partai Golkar itu.
(Baca juga: Alasan Ini Bisa Jadi Dasar KPK Panggil Paksa Setya Novanto)
Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu (15/11/2017) mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP).