JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Masinton Pasaribu menganggap wajar jika ada seseorang yang dipanggil untuk diperiksa namun tidak mau memenuhi panggilan itu.
Hal tersebut dia katakan terkait Ketua DPR Setya Novanto yang hingga kini belum juga mau memenuhi panggilan pemeriksaan KPK terkait kasus dugaan korupsi e-KTP.
Menurutnya, KPK pun pernah melakukannya saat diundang untuk datang ke rapat pansus hak angket KPK.
"Kalau ada yang dipanggil enggak datang, ya bagi saya, ya wajar juga. Dia (KPK) saja enggak mau datang kok (ke rapat Pansus)," katanya saat ditemui di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/11/2017).
(Baca juga : Akbar Tanjung Khawatir Golkar Kiamat Gara-gara Novanto)
Menurut Masinton, sikap pimpinan KPK yang menolak hadir dalam rapat pansus jelas-jelas merupakan pembangkangan terhadap konstitusi.
Lebih lanjut, dia menilai KPK berbuat sewenang-wenang dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Tetapi tidak mau diawasi dan dikoreksi oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Ada tirani atas nama pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK. Ada kesewenang-wenangan, merasa paling benar, mengabaikan seluruh peraturan perundang-undangan," katanya .
"Saya dan Fahri Hamzah (Wakil Ketua DPR) senang lawan tirani-tirani begitu. Karena faktanya banyak penyimpangan," kata Politisi PDI Perjuangan itu.