Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akbar Tanjung Khawatir Golkar Kiamat Gara-gara Novanto

Kompas.com - 14/11/2017, 21:32 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Akbar Tanjung mengkhawatirkan keberlangsungan partainya setelah Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto kembali ditetapkan sebagai tersangka untuk kedua kalinya.

Novanto beberapa hari lalu ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Bukan saja prihatin, sedih, tapi juga sangat khawatir," kata Akbar saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/11/2017).

Akbar menambahkan, situasi Golkar saat ini menunjukkan tren penurunan perolehan suara. Berdasarkan hasil survei, suara Golkar terus menurun.

Menurutnya, suara Golkar sempat menyentuh 7 persen dan terus menurun.

(Baca juga: Pengurus Golkar Akui Ada Info Upaya Cabut BAP untuk Hapus Jejak Novanto)

Tren penurunan inilah yang membuat Akbar khawatir. Adapun ambang batas parlemen pada undang-undang pemilu adalah 4 persen.

"Kalau di bawah 4 persen boleh dikatakan, ya dalam bahasa saya, bisa terjadi kiamat di Partai Golkar ini," tuturnya.

Padahal, kata dia, Golkar selama ini selalu memiliki wakil di DPR dan suara Golkar dianggap cukup tinggi, terlebih pada era Orde Baru.

Saat itu, menurutnya, suara Golkar tak pernah di bawah 60 persen.

Terkait situasi tersebut, Akbar menilai perlu ada kesiapan seluruh pihak dan pemangku kepentingan di Golkar untuk siap melakukan perbaikan dan perubahan partai dari berbagai aspek.

(Baca juga: Kasus Menghalangi Penyidikan e-KTP, KPK Periksa Wakil Bendahara Golkar)

Tak terkecuali perubahan kepemimpinan tertinggi partai.

"Karena pemimpin ini juga yang akan menentukan keberhasilan partai, dan pemimpin  juga akan bisa memengaruhi bagaimana opini publik terhadap partai," ujar mantan Ketua DPR RI itu.

Pada kasus korupsi proyek e-KTP, Novanto sudah ditetapkan sebagai tersangka untuk kedua kalinya oleh KPK.

Adapun penetapan tersangka yang pertama gugur karena Novanto memenangkan gugatan praperadilan.

Dalam kasus ini, Novanto disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 Subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Halaman:


Terkini Lainnya

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com